Operasi Gabungan TNI AL Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp. 1 Miliar

Kolonel Laut (P) Nopriadi memberikan keterangan dalam konferensi pers mengenai keberhasilan operasi gabungan TNI Angkatan Laut Banten dalam menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp. 1 Miliar, di Mako Lanal Banten.

Merak, Sebaraya.com – Satuan Tugas (Satgas) Jalasakti TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten, dalam operasi gabungan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal senilai Rp. 1 Miliar. Penyelundupan ini mencakup 846 ribu batang rokok tanpa cukai dari Pulau Jawa ke Sumatera.

Kolonel Laut (P) Nopriadi, dalam konferensi pers 22 November 2023 , menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerjasama lintas instansi maritim di wilayah Banten. Menurutnya, informasi tentang aktivitas ini berasal dari Jawa Timur dan berhasil diintervensi saat menuju Sumatera. “Operasi ini membuahkan hasil dengan pengamanan dua kendaraan, para sopir, dan seluruh barang bukti,” jelas Nopriadi.

Bacaan Lainnya

Dari jumlah rokok yang diamankan, diperkirakan kerugian cukai negara mencapai Rp. 750 hingga 800 juta. Operasi ini merupakan koordinasi antara Polri, Bea Cukai, dan instansi lain, termasuk Satgas pengamanan standar Banten dan Gurindam Sakti yang menjaga keamanan wilayah pelabuhan.

“Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat,” tambah Nopriadi.

Kepala Bea Cukai Banten, Agus Amiwijaya, menekankan pentingnya penangkapan ini dalam mengungkap jaringan penyelundupan rokok ilegal. “Kami akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut, terutama mengenai pemilik rokok ilegal dan potensi pelanggaran pidananya,” ujar Amiwijaya.

Operasi ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah mengatasi penyelundupan rokok ilegal dan melindungi pendapatan negara dari kerugian cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *