Banten Kejar Investasi Rp66,3 Triliun, Hambatan Lahan dan Perizinan Dibongkar

TANGERANG SELATAN, SEBARAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten mulai memperkuat langkah untuk memastikan komitmen investasi tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar berubah menjadi proyek yang terealisasi dan membuka lapangan kerja.

Langkah tersebut mengemuka dalam Investor Networking Meeting/Afternoon Tea yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten sebagai bagian dari rangkaian Banten Investment Forum (BIF) 2026, di Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026).

Bacaan Lainnya

Pertemuan yang berlangsung setelah pembukaan Karya Kreatif Banten (KKB) x BIF 2026 itu mempertemukan pemerintah, investor, korporasi, lembaga keuangan, pengelola kawasan industri, serta mitra strategis.

Forum dirancang sebagai ruang dialog untuk memperluas jejaring bisnis, membahas kesiapan proyek, sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan fasilitasi investasi di Banten.

Investasi Banten Capai Rp66,3 Triliun

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan optimisme terhadap prospek investasi di Provinsi Banten. Pada 2025, realisasi investasi Banten tercatat mencapai Rp130,2 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 214.216 orang.

Sementara pada semester I 2026, realisasi investasi telah mencapai Rp66,3 triliun, atau 46,63 persen dari target tahunan. Capaian tersebut menempatkan Banten di peringkat kelima nasional dalam realisasi investasi.

Investasi juga menjadi salah satu penopang penting ekonomi Banten. Pada 2025, kontribusi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) mencapai 30,97 persen terhadap PDRB Banten. Namun, besarnya angka tersebut juga diikuti tantangan untuk memastikan proyek yang telah dijajaki investor dapat masuk ke tahap realisasi.

Lahan, Tata Ruang dan Perizinan Jadi Fokus

Andra Soni menegaskan Pemprov Banten berkomitmen memberikan kemudahan dan kepastian berusaha melalui layanan perizinan yang transparan dan terintegrasi.

Pemerintah daerah juga mendorong penyelesaian berbagai hambatan investasi, khususnya yang berkaitan dengan lahan, tata ruang, dan perizinan.

Komitmen itu diperkuat melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Mengatasi Debottlenecking Investasi antara Pemerintah Provinsi Banten, Bank Indonesia, dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.Langkah tersebut merupakan tindak lanjut rangkaian Road to Banten Investment Forum 2026.

Menurut Andra, percepatan penyelesaian hambatan menjadi penting agar proyek yang sudah memiliki komitmen dapat direalisasikan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.

Ia juga mendorong DPMPTSP Provinsi Banten untuk mengorkestrasi agenda investasi dengan dukungan Bank Indonesia dan OJK, sehingga perizinan yang telah diterbitkan dapat segera ditindaklanjuti menjadi realisasi investasi.

ATR/BPN Siap Beri Kepastian Pertanahan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi penyelenggaraan forum tersebut. Menurutnya, posisi Banten sebagai wilayah strategis penyangga kawasan megapolitan membuat kepastian pertanahan dan tata ruang menjadi faktor penting dalam menarik investor.

Kementerian ATR/BPN, kata Ossy, berkomitmen mendukung upaya memberikan kepastian pertanahan dan tata ruang agar kegiatan investasi dapat berjalan lebih lancar. Ia juga menyoroti kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Bank Indonesia Provinsi Banten, termasuk upaya penyelarasan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) yang diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan fiskal daerah.

BI: Investasi Harus Berujung pada Aktivitas Ekonomi

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sofwan Kurnia, mengatakan BIF 2026 menjadi momentum untuk memperkuat jejaring sekaligus membuka peluang investasi baru di Banten. Bank Indonesia, lanjutnya, akan terus memfasilitasi sinergi antarpemangku kepentingan guna menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Investasi yang masuk dan terealisasi diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, memperluas kapasitas produksi, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi Banten secara berkelanjutan.

Investor Dipertemukan Secara One-on-One

Selain Investor Networking Meeting/Afternoon Tea, rangkaian BIF 2026 juga menghadirkan business one-on-one meeting. Melalui pertemuan tersebut, investor dapat membahas peluang kemitraan secara lebih spesifik, mendalami kesiapan proyek, sekaligus menyampaikan kebutuhan fasilitasi kepada pemangku kepentingan terkait.

Forum juga diarahkan agar investasi yang masuk tidak berjalan sendiri, tetapi dapat memberikan ruang lebih besar bagi UMKM dan tenaga kerja lokal untuk masuk dalam rantai pasok industri.

Pendekatan ini sejalan dengan agenda KKB x BIF 2026 yang mengintegrasikan investasi dengan penguatan kapasitas UMKM, perluasan akses pasar, dan pembiayaan.

Banten Tak Ingin Investasi Berhenti di Komitmen

Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Indonesia juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung penguatan investasi, termasuk perwakilan negara sahabat seperti Malaysia dan Singapura, pemerintah kabupaten/kota, DPMPTSP, OJK, asosiasi, pelaku usaha, serta penerima Banten Investment Excellence Award 2026.

Ke depan, fokus utama bukan sekadar memperbanyak pertemuan dengan investor, tetapi memastikan setiap peluang investasi memiliki tindak lanjut yang jelas.

Penyelesaian hambatan proyek, kepastian lahan dan tata ruang, percepatan perizinan, hingga penguatan kemitraan dengan pelaku usaha lokal menjadi pekerjaan penting setelah forum berakhir.

Dengan demikian, keberhasilan BIF 2026 tidak hanya diukur dari banyaknya jejaring bisnis yang terbentuk, tetapi dari berapa banyak investasi yang benar-benar terealisasi, lapangan kerja yang tercipta, serta seberapa besar dampaknya terhadap daya saing dan kesejahteraan masyarakat Banten. (RST) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait