2. Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2023
Selain syarat administrasi, ada beberapa syarat umum yang harus kamu penuhi untuk dapat mendaftar sebagai CPNS:
a. Warga Negara Indonesia (WNI)
Kamu harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memenuhi syarat pendaftaran CPNS.
b. Usia Minimal dan Maksimal
Untuk mendaftar sebagai CPNS, kamu harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Pastikan kamu memenuhi kriteria usia ini saat mendaftar.
c. Rekam Jejak Tanpa Tindak Pidana
Calon CPNS tidak boleh memiliki rekam jejak tindak pidana yang mengakibatkan hukuman penjara. Hal ini menjadi salah satu syarat penting untuk menjaga integritas dan moralitas calon PNS.
d. Tidak Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Pendaftar CPNS tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, dan Kepolisian. Pastikan bahwa riwayat kerja kamu bersih dari catatan tersebut.
e. Bukan Anggota atau Pengurus Partai Politik
Sebagai PNS, kamu harus netral secara politik. Oleh karena itu, kamu tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.
f. Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai
Pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka adalah salah satu persyaratan utama. Instansi pemerintah biasanya membuka jabatan dari jenjang SMA/sederajat hingga sarjana (S1).
g. Kesehatan Jasmani dan Rohani
Pastikan kamu dalam kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik, karena PNS akan menjalani tugas-tugas yang memerlukan kestabilan fisik dan mental.
h. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia
Sebagai PNS, kamu harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan kebutuhan instansi yang kamu lamar.
Baca Juga : Bocoran Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMK dan Lowongan CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA