CILEGON, SEBARAYA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, mengajak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kolaborasi ini juga melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan instansi lainnya. Maman menyampaikan ajakan ini pada acara Sosialisasi Netralitas ASN Terhadap Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon di Aula Setda II Kota Cilegon pada Selasa, 28 November 2023.
Dalam sambutannya, Maman Mauludin menyatakan harapannya agar Bawaslu dapat berkolaborasi dengan BKPSDM dalam kegiatan pencegahan, serta dengan KASN dan instansi lainnya untuk pembinaan. “Kami berharap pihak Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu dapat berkolaborasi, baik itu mengajak BKPSDM untuk pencegahan maupun KASN untuk pembinaan serta instansi lainnya,” ujarnya, sebagaimana dirilis oleh Diskominfo Kota Cilegon.
Maman menekankan pentingnya netralitas ASN, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, yang menegaskan bahwa setiap ASN harus mematuhi asas netralitas tanpa memihak pada pengaruh atau kepentingan tertentu. “Tujuannya untuk memastikan kualitas pelaksanaan birokrasi, pelayanan publik tetap terjaga, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan. Disamping itu juga agar Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil,” jelasnya.
Maman mengingatkan mengenai larangan-larangan yang telah diatur oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Bawaslu Nomor 2/2022 terkait kegiatan politik ASN. Larangan tersebut meliputi pemasangan spanduk, sosialisasi media, hadir di deklarasi/kampanye bakal calon, serta aktivitas lain yang dapat diakses publik. “Netralitas bukan hanya disebabkan oleh politisi yang membuat ASN tidak netral, namun bisa juga karena ASN yang menjadi pelaku untuk mempolitisasi dirinya sendiri terhadap salah satu peserta Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” tambahnya.
Maman berharap melalui sosialisasi ini dapat terwujud kesamaan persepsi dan hubungan yang harmonis di antara para pemangku kepentingan. Ia juga mengajak semua elemen, baik peserta Pemilu maupun penyelenggara Pemilu, untuk menjaga dan mematuhi peraturan perundang-undangan demi pelaksanaan pesta demokrasi yang lancar, aman, dan damai. “Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 dapat kita jadikan pengalaman berharga dengan tetap menjaga legitimasi dalam pelaksanaan Pemilu. Saya yakin dengan kesiapan penyelenggaraan Pemilu yang telah dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, maka Pemilu di Kota Cilegon akan semakin baik dan jauh dari konflik,” pungkasnya. (RST)