SERANG, SEBARAYA.COM – Viralnya dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten berinisial RS terus menyita perhatian publik. RS diduga menjadi orang ketiga (pelakor) dalam rumah tangga pasangan A dan L, bahkan disebut menguras harta istri sah hingga mencapai Rp1,5 miliar.
Menindaklanjuti ramainya pemberitaan tersebut, Sebaraya.com bersama sejumlah awak media mencoba mendatangi kantor tempat RS bekerja guna meminta klarifikasi langsung kepada pimpinan BUMD yang bersangkutan. Berdasarkan penelusuran, RS diketahui bekerja di PT Jamkrida Banten.
Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil. Pimpinan PT Jamkrida Banten memilih bungkam dan tidak menemui para jurnalis yang telah menunggu selama kurang lebih dua jam di lokasi.
Sikap tertutup tersebut menuai kekecewaan dari awak media. Salah satu jurnalis yang hadir menyayangkan minimnya itikad baik pimpinan BUMD dalam memberikan klarifikasi kepada publik.
“Kami kecewa dengan para pimpinan PT Jamkrida Banten. Tidak ada etika baik terhadap jurnalis. Kalau ada kepentingan, mereka ramah. Tapi ketika muncul pemberitaan negatif, justru memilih bungkam,” ujar salah satu awak media, Senin (29/12/2025).
Sebelumnya diberitakan, RS diduga menjalin hubungan terlarang dengan suami korban berinisial A, yang berdampak besar pada kehidupan korban L. Akibat dugaan perselingkuhan tersebut, L mengaku seluruh aset miliknya, mulai dari tanah, rumah, hingga kendaraan, habis terjual.
Tak hanya kehilangan harta, korban juga harus menanggung cicilan utang dan kini hidup di sebuah rumah kontrakan. Kondisi tersebut membuat L terpukul secara ekonomi maupun psikologis.
Bahkan, L mengaku semakin terpukul setelah menemukan video mesum yang diduga memperlihatkan adegan tak senonoh antara suaminya dengan perempuan yang diduga sebagai pelakor.
Kekecewaan dan kemarahan korban pun memuncak. L diketahui mendatangi kantor RS di Kota Serang untuk melabrak yang bersangkutan. Aksi tersebut direkam dan diunggah ke media sosial hingga viral, memantik gelombang reaksi warganet dan sorotan luas terhadap institusi tempat RS bekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Jamkrida Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait status RS maupun langkah internal yang akan diambil atas dugaan kasus yang telah mencoreng citra BUMD tersebut. (RST)







