SERANG, SEBARAYA.COM – PT Jamkrida Banten akhirnya angkat bicara terkait viralnya dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu pegawainya berinisial RS, yang diduga menjadi orang ketiga (pelakor) dalam rumah tangga pasangan A dan L, hingga mengakibatkan kerugian materi korban mencapai Rp1,5 miliar.
Pasca sejumlah awak media mendatangi kantor PT Jamkrida Banten untuk meminta klarifikasi langsung kepada pimpinan, pihak manajemen melalui Corporate Secretary PT Jamkrida Banten, Santy Karyati, menghubungi media dan memberikan penjelasan resmi.
Santy membenarkan bahwa RS merupakan pegawai aktif PT Jamkrida Banten dengan jabatan Kepala Bagian (Kabag) Manajemen Resiko dan Slik. Namun, hingga saat ini, perusahaan belum menjatuhkan sanksi apa pun terhadap yang bersangkutan.
“Iya benar, RS merupakan pegawai PT Jamkrida Banten. Terkait permasalahan yang sedang dihadapi RS, direksi telah melakukan klarifikasi. Namun saat ini masih dalam proses pengkajian dan belum ada keputusan ataupun sanksi,” ujar Santy.
Ia menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan tersebut dinilai sebagai ranah pribadi, sehingga pihak perusahaan memilih untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Ini merupakan ranah pribadi. Jamkrida menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, RS diduga menjalin hubungan terlarang dengan suami korban berinisial A, yang berdampak serius terhadap kehidupan korban L. Akibat dugaan perselingkuhan tersebut, L mengaku seluruh aset miliknya, mulai dari tanah, rumah, hingga kendaraan, habis terjual.
Tak hanya kehilangan harta benda, korban juga harus menanggung beban cicilan utang dan kini hidup di sebuah rumah kontrakan, kondisi yang membuatnya terpukul secara ekonomi dan psikologis.
Bahkan, L mengaku semakin terpukul setelah menemukan video mesum yang diduga memperlihatkan adegan tidak senonoh antara suaminya dengan perempuan yang diduga sebagai pelakor.
Puncak kekecewaan korban terjadi saat L mendatangi kantor RS di Kota Serang untuk melabrak yang bersangkutan. Aksi tersebut direkam dan diunggah ke media sosial hingga viral, menuai beragam reaksi warganet serta sorotan tajam terhadap institusi tempat RS bekerja.
Hingga kini, publik masih menantikan langkah tegas PT Jamkrida Banten terkait kasus tersebut, terutama menyangkut etika pegawai dan citra BUMD di tengah kepercayaan masyarakat. (RST)







