PLN ULP Malingping Turun Tangan, Telusuri Dugaan Kecelakaan Listrik di Lokasi Tambang Ilegal Cihara

Sosialisasi dan Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Ketenagalistrikan sudah Dilakukan oleh PLN ULP Malingping bersama Kecamatan, Polsek, dan Koramil di tempat. ISTIMEWA

CIHARA, SEBARAYA.COM – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malingping bergerak cepat menyikapi laporan dugaan kecelakaan listrik yang menewaskan seorang warga di kawasan tambang di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Peristiwa tersebut menyita perhatian lantaran terjadi di lokasi pertambangan yang diduga tidak berizin dan menggunakan sambungan listrik ilegal.

Korban, berinisial US (50), warga Kampung Cidahu, Desa Karang Kamulyan, dilaporkan meninggal dunia di lokasi. Namun, belum ada kepastian medis bahwa penyebab kematian korban berkaitan langsung dengan aliran listrik.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Panggarangan, Iptu Acep Komarudin, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian sesuai prosedur, tetapi belum dapat menyimpulkan penyebab pasti meninggalnya korban.

“Kami sudah mendatangi pihak keluarga korban. Karena jenazah langsung dimakamkan sebelum sempat dibawa ke fasilitas kesehatan, kami tidak bisa memastikan kematian akibat sengatan listrik. Pihak keluarga juga menyebut korban sebelumnya sering mengeluh masuk angin dan diduga terkena serangan jantung,” ujar Acep.

Diketahui, lokasi kejadian merupakan area pertambangan yang aktivitasnya dipertanyakan legalitasnya oleh warga sekitar. Tambang tersebut disebut-sebut menggunakan sambungan listrik yang tidak resmi, memicu kekhawatiran soal potensi bahaya kelistrikan bagi pekerja dan masyarakat sekitar.

Menanggapi hal itu, Manager PLN ULP Malingping, Arie Firmansyah, langsung berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Polsek, dan Koramil untuk mengamankan aset-aset kelistrikan PLN di lokasi.

“Kami berkomitmen mencegah penyalahgunaan aset PLN di lapangan. Kami tengah menyusun strategi bersama stakeholder untuk menjamin keamanan petugas, masyarakat sekitar, dan para pekerja di lokasi tambang,” jelas Arie.

Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif akan menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini. “Kami mohon dukungan semua pihak. Kami pastikan bergerak dengan penuh integritas dan tidak bekerja sendiri. Ini harus menjadi upaya bersama,” pungkasnya.

Langkah cepat PLN ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan infrastruktur listrik tidak digunakan di luar peruntukannya. Kasus ini sekaligus membuka mata akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal dan penggunaan listrik yang tidak sesuai prosedur. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait