Jakarta, sebaraya.com – Dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah yang mengusung tema Refused Derived Fuel (RDF), yang diselenggarakan di Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Senin, 6 November 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberhasilan Kota Cilegon dalam mengelola sampah menjadi energi terbarukan.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, sebagai narasumber utama, membagikan pencapaian kotanya kepada perwakilan dari 89 pemerintah daerah yang mengikuti secara virtual. KPK mendorong pemerintah daerah lain untuk mengambil contoh dari pendekatan Cilegon dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah hadir dan berkomitmen untuk memperbaiki pengelolaan sampah. Beliau menekankan pentingnya efisiensi penggunaan APBD dalam pengelolaan sampah, dengan mengambil inspirasi dari Cilegon yang membangun pabrik pengolahan sampah di area TPA, sehingga mengurangi kebutuhan pembelian lahan baru.
KPK percaya bahwa daerah lain dapat mengikuti jejak Cilegon, yang telah menunjukkan kemajuan signifikan dari pengolahan awal lima ton sampah hingga kapasitas yang lebih besar saat ini.
Helldy mengungkapkan bahwa kebakaran besar di TPSA Bagendung pada 2019 menjadi katalis bagi inovasi pengelolaan sampah di Cilegon, yang kemudian menghasilkan kerjasama dengan PLN untuk membangun pabrik BBJP (Bahan Bakar Jemputan Padat). Walaupun Cilegon tidak termasuk dalam 12 daerah yang ditargetkan Perpres No. 35 Tahun 2018, mereka tetap berinovasi dan berhasil meresmikan pabrik pada Desember 2022.
Sebagai penutup, Helldy mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan oleh banyak pihak, termasuk dukungan dana dari Bank Dunia sebesar Rp200 miliar, yang telah memungkinkan Cilegon memproduksi hingga 200 ton energi dari sampah per hari.