Pendaftaran Lelang Jabatan 9 Eselon II di Pemkot Cilegon: Kesempatan Emas untuk Menduduki Posisi Kepemimpinan Tinggi

Gaji Ke-13 ASN
Pict by : Sebaraya.com

Cilegon, Sebaraya.com – Pemerintah Kota Cilegon, atau yang dikenal sebagai Pemkot Cilegon, telah membuka pendaftaran untuk lelang jabatan eselon II.

Pengumuman mengenai lelang jabatan ini telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 800/17/PANSEL/VI/2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemkot Cilegon.

Bacaan Lainnya

Syarat-syarat khusus, syarat administrasi, dan syarat tambahan khusus bagi pelamar Direktur RSUD Kota Cilegon telah ditetapkan dalam pengumuman tersebut.

Jabatan yang dilelang adalah sebagai berikut:

1. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon
3. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon
4. Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon
5. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon
6. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon
7. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon
8. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon
9. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon

Pengumuman ini diambil dari Pengumuman Nomor: 800/17/PANSEL/VI/2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemkot Cilegon, yang telah ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin.

Pendaftaran akan dilakukan mulai tanggal 27 Juni hingga 10 Juli 2023. Sedangkan jadwal seleksi akan berlangsung hingga pengajuan rekomendasi ke KASN pada tanggal 18 Juli 2023.

I. Persyaratan Khusus

1. Pendidikan minimal sarjana atau diploma IV
2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan
3. Pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki selama minimal 5 tahun
4. Pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya selama minimal 2 tahun
5. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
6. Usia maksimal 56 tahun saat ditetapkan/dilantik
7. Pangkat sekurang-kurangnya Pembina golongan ruang IV/a

8. Bagi Pejabat Administrator, telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III

9. Unsur penilaian prestasi kerja (SKP), baik kinerja maupun perilaku, bernilai baik dalam 2 tahun terakhir (2021-2022)
10. Sehat jasmani dan rohani
11. Bagi pelamar dari luar Pemerintah Kota Cilegon, harus mendapatkan Izin Tertulis untuk mengikuti Seleksi Terbuka dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansinya. Pelamar dari Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon wajib mendapatkan izin tertulis dari Pejabat yang berwenang.

II. Persyaratan Administrasi

1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri oleh pelamar dan menggunakan materai
2. Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi melalui Sekretariat Pansel (BKPSDM Kota Cilegon)
3. Fotokopi Surat Keputusan Pangkat terakhir
4. Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan yang sedang diduduki
5. Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator yang pernah diduduki (bagi pelamar Fungsional)
6. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
7. Fotokopi sertifikat diklatpim tingkat III
8. Fotokopi hasil penilaian prestasi kerja (SKP) selama 2 tahun terakhir (2021-2022)
9. Fotokopi Surat Pajak Tahunan (SPT) tahun 2022
10. Fotokopi LHKPN/LHKASN
11. Surat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi Pratama Kota Cilegon bagi seluruh peserta seleksi
12. Surat keterangan tidak sedang/pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat yang ditandatangani oleh atasan langsung dan diketahui oleh Inspektorat instansi masing-masing
13. Surat keterangan bebas Narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan Laboratorium Unit Kesehatan Pemerintah
14. Surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah
15. Daftar Riwayat Hidup lengkap
16. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
17. Pakta Integritas
18. Surat pernyataan tidak menjadi anggota Partai Politik yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000
19. Semua berkas persyaratan administrasi dibuat dalam 2 rangkap

III. Tambahan Persyaratan Khusus bagi pelamar Direktur RSUD Kota Cilegon

1. Pelamar harus seorang Dokter atau Dokter Gigi dengan Surat Tanda Registrasi (STR) dan memiliki kualifikasi pendidikan minimal Magister/Pascasarjana (S2) di Bidang Perumahsakitan
2. Diutamakan memiliki pengalaman memimpin Rumah Sakit kelas C dan/atau pernah menjabat Wakil.Direktur Rumah Sakit kelas B selama minimal 3 (tiga) tahun.

Dengan demikian, bagi para pelamar yang berminat, harap memperhatikan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Cilegon. Jangan lupa juga untuk melengkapi berkas administrasi dengan lengkap dan benar sesuai ketentuan yang telah disebutkan. Semoga sukses dalam proses seleksi dan semoga dapat memperoleh jabatan yang diinginkan. Terima kasih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *