280 Pedagang di Cilegon Terima Bantuan Modal Usaha dari Program Kartu Cilegon Sejahtera

Program Kartu CIlegon Sejahtera
Program Kartu CIlegon Sejahtera

Sebaraya.com, Cilegon,- Sebanyak 280 pengusaha kecil di Cilegon merasa bersyukur setelah menerima bantuan pinjaman modal usaha dari program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang digulirkan oleh Pemerintah Kota. Bantuan pinjaman modal usaha tersebut tidak memerlukan suku bunga dan mampu memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 5 juta per orang. Para pengusaha yang didominasi oleh kaum emak mengaku sangat berterima kasih kepada Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, yang sudah memberikan bantuan tersebut.

Salah satu pengusaha yang menerima bantuan tersebut adalah Yanti, seorang pedagang sembako asal Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta. Yanti mengaku bahwa bantuan pinjaman modal usaha tersebut sangat membantu para pedagang kecil. Ini merupakan pencairan ketiga yang diterimanya dan ia berharap dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala UPT Pengelola Dana Bergulir (PDB) pada Dinas Koperasi Kota Cilegon, Yessi Yunita, setidaknya ada 280 pengusaha kecil yang telah menerima bantuan pinjaman modal usaha dari program KCS. Pinjaman tersebut diberikan tanpa bunga dan nilainya bervariasi antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta per orang. Beberapa pengusaha telah menerima bantuan tersebut sebanyak 2 hingga 3 kali, karena pinjaman sebelumnya sudah lunas.

Program pinjaman bergulir tersebut merupakan bagian dari program KCS tanpa bunga atau suku bunga 0 persen untuk nilai antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta, sementara untuk Rp 3 juta hingga Rp 5 juta terdapat suku bunga sebesar 3 persen per tahun. Syarat penerima pinjaman ini adalah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan memiliki rekening BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) Cilegon Mandiri. Proses pencairannya dibagi menjadi empat wilayah, yakni wilayah I mencakup Kecamatan Cibeber dan Cilegon, wilayah II mencakup Citangkil dan Ciwandan, wilayah III mencakup Grogolo dan Purwakarta, wilayah IV mencakup Jombang dan Purwakarta [Red]

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *