P2TP2A Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang mengucapkan syukur karena berhasil mendampingi korban pelecehan seksual bernama LS hingga melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Visum tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis, dan pihak P2TP2A turut mendampingi korban hingga sidang perdana di pengadilan negeri Serang. Dukungan moral dan support pun diberikan kepada korban dan keluarganya.
Menurut Mamak Abror, kejadian pelecehan seksual yang menimpa LS terjadi pada Sabtu, 24 Desember 2022 sekitar pukul 08.10 pagi. Saat itu, orang tua korban yang bekerja sebagai buruh harian lepas sedang menjemur pakaian di depan rumah mereka. Tiba-tiba saja pamannya yang bernama MY datang seorang diri dengan maksud bersilaturahmi setelah mengantarkan istrinya bekerja. Bahkan, paman korban sempat meminta sarapan pagi.
Saat itu, korban sedang bermain HP di kamar dengan adiknya. Kejadian ini sangat memilukan, namun berkat dukungan dari P2TP2A Kecamatan Kramatwatu dan pihak kepolisian, korban dan keluarganya merasa didukung dan terbantu dalam menghadapi kasus tersebut.
Paman korban menggunakan modus meminta diambilkan piring untuk melakukan aksi bejatnya. Ketika korban pergi ke dapur, paman korban mengikuti dari belakang dan melakukan pelecehan seksual di dapur.
“Korban langsung melapor kepada ibunya yang sedang menjemur pakaian. Akhirnya ibunya beserta keluarganya didampingi oleh Pak RT untuk melapor ke pihak kami,” ucap Mamak Abror.







