LEBAK, SEBARAYA.COM – Kolaborasi yang luar biasa antara berbagai pihak berhasil mengintegrasikan Masyarakat Suku Baduy ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pada tanggal 26 September 2023, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia serta berbagai pemangku kepentingan terkait melaksanakan penyerahan Kartu JKN kepada Masyarakat Suku Baduy.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengungkapkan bahwa langkah ini bukan hanya memberikan keyakinan kepada Masyarakat Suku Baduy mengenai manfaat keikutsertaan dalam Program JKN, tetapi juga merupakan langkah konkret menuju pencapaian Indonesia Universal Health Coverage (UHC). Masyarakat Suku Baduy, yang berada jauh dari layanan kesehatan modern dan minim akses informasi tentang JKN, kini mendapatkan akses yang layak dan pemahaman kuat tentang pentingnya perlindungan kesehatan.
“Keberhasilan ini merupakan prestasi luar biasa. Per 31 Agustus 2023, cakupan peserta JKN di Provinsi Banten telah mencapai 95 persen dari total penduduk provinsi tersebut, setara dengan lebih dari 12 juta jiwa,” tambah David. Ini adalah bukti nyata dampak positif dari kolaborasi yang terjalin.
Momentum ini diharapkan dapat membuka pintu bagi suku-suku pedalaman lainnya di Indonesia untuk bergabung dalam Program JKN, sehingga masyarakat di seluruh negeri dapat menikmati akses pelayanan kesehatan yang lebih baik dan setara. Program JKN tidak hanya tentang cakupan seluruh penduduk, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang adil ke pelayanan kesehatan komprehensif.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bayu Teja Muliawan, menyebutkan bahwa dari 9.297 penduduk Baduy, 4.602 jiwa di antaranya telah menjadi peserta JKN. Mereka terbagi dalam dua kategori, sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN dan PBI APBD.
Meski sudah menjadi peserta JKN, kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jaro Saija, mengungkapkan bahwa akses menuju layanan kesehatan masih terasa jauh. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah akan menyediakan sarana kesehatan yang lebih terjangkau, sesuai dengan aturan adat yang ada. (RST)