Kejari dan Pemkot Cilegon Tandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama

Kejari dan Pemkot Cilegon Tandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama
Kejari dan Pemkot Cilegon Tandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama

Cilegon, Sebaraya,- Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Ineke Indraswati, mengatakan bahwa penandatangan nota kesepakatan kerjasama dengan Pemerintah Kota Cilegon tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara dilakukan untuk meminimalisir risiko tindak pidana. Dalam acara yang diadakan sebagai bagian dari evaluasi kegiatan Kejaksaan tahun 2022, Ineke berharap agar kedua pihak dapat terus memelihara kerjasama yang sudah berjalan baik untuk keharmonisan masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi atas pendampingan hukum dari Kejaksaan dan meminta para pejabat untuk berhati-hati dalam setiap langkah yang diambil.

Bacaan Lainnya

Ia juga menambahkan bahwa program pendampingan hukum dari Kejaksaan sudah berjalan untuk 14 organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Wali Kota juga meminta kepada para pejabat untuk membaca dengan seksama apa yang akan ditandatangani sebelum melakukan tindakan. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon akan terus bekerja dengan maksimal demi kebaikan masyarakat.

Kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Cilegon. Kejaksaan dan Pemerintah Kota Cilegon juga berharap dapat memelihara kerjasama yang baik dan memastikan bahwa tindakan hukum dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.

Selain itu, dengan adanya kerjasama ini, maka pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Cilegon dapat merasa lebih tenang dan terlindungi, karena tindakan hukum yang dilakukan akan lebih adil dan transparan.

Dengan demikian, penandatangan nota kesepakatan kerjasama antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Cilegon merupakan langkah yang positif dan sangat diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Cilegon. Kedua pihak juga harus terus memelihara dan memperkuat kerjasama yang baik ini demi keberlangsungan dan keberhasilan penanganan permasalahan hukum di Kota Cilegon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *