Wajib Tahu! Dishub Kota Serang Kini Berlakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum, Ada Apa Dibalik Keputusan Ini?

Dishub Kota Serang

Setelah pemasangan stiker tersebut, Dishub akan melakukan pengawasan dan pengendalian tarif di lapangan agar para pengusaha angkutan patuh terhadap aturan. Tarif angkutan umum dalam kota di wilayah Kota Serang bervariasi sejak adanya kenaikan harga BBM jenis Pertalite. Oleh karena itu, Dishub telah menetapkan tarif yang sesuai dengan hasil perhitungan, untuk mengendalikan inflasi di daerah meskipun sudah terlambat.

Kepala Dishub Kota Serang juga mengatakan bahwa tarif angkutan umum dan parkir merupakan penyumbang inflasi terbesar di Kota Serang. Oleh karena itu, penyesuaian tarif dilakukan agar tarifnya rata dan inflasi dapat dikendalikan.

Selain itu, dia juga mengakui bahwa trayek angkutan umum di Kota Serang masih cukup semrawut dan belum tertib secara keseluruhan.

Masalah trayek yang tidak tertib menjadi salah satu alasan mengapa angkutan umum di Kota Serang masih belum berjalan dengan baik. Hal ini terutama disebabkan oleh angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang seharusnya transit di Terminal Tipe C Cipocok Jaya, namun menerobos masuk ke dalam kota dan mengambil penumpang yang seharusnya diambil oleh angkutan dalam kota.

Kepala Dishub Kota Serang, Ikbal, mengakui bahwa masalah ini telah memicu ketidakteraturan trayek angkutan umum di Kota Serang. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya akan terus berusaha meningkatkan pengawasan terhadap trayek angkutan umum di Kota Serang.

Wali Kota Serang, Syafrudin, juga mengatakan bahwa mulai hari ini tarif angkutan umum atau angkot dalam kota telah disesuaikan. Penyesuaian tarif ini akan berlaku sampai ada peraturan baru yang dikeluarkan.

Dishub Kota Serang juga akan melakukan pengawasan terhadap sopir angkot yang bandel dan akan mencabut izin trayeknya jika terbukti melanggar aturan.

Ongkos angkutan umum dalam kota sekarang untuk dewasa adalah Rp5.000 dan untuk anak-anak sekolah serta mahasiswa adalah Rp3.500, sesuai dengan aturan Pemerintah Kota Serang setelah kenaikan harga BBM.

Mari kita patuhi aturan dan tarif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Serang demi keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan angkutan umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *