Cilegon, Sebaraya – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon melakukan upaya jemput bola ke SMA, SMK dan Aliyah untuk melakukan percepatan perekaman elektronik. Sekolah pertama yang dikunjungi yaitu SMK Negeri 1 kota Cilegon, Kamis (2/2/2023).
Hadir dalam kegiatan launching percepatan perekaman KTP elektronik tersebut Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Kepala DKCS Kota Cilegon, serta para pejabat Pemkot Cilegon lainnya.
Wali Kota mengatakan, upaya jemput bola perekaman KTP elektronik dilakukan agar perekaman bisa menjangkau kalangan pelajar. Terutama yang sudah memasuki usia 17 tahun tetapi belum sempat melakukan perekaman KTP elektronik di kelurahan maupun kecamatan.
“Perekaman KTP elektronik ini penting dilakukan agar masyarakat Kota Cilegon bisa terdata secara administrasi sehingga nantinya apabila ingin mengurus sesuatu bisa mudah ketika sudah memiliki KTP elektronik. Artinya bahwa, data ini ke depan harus valid, satu data,”ungkapnya.
Menurut Helldy, bila aparatur pemerintah daerah pasif dan menunggu para pelajar mengurus sendiri ke kelurahan, target pemerintah tidak akan tercapai.
“Mereka (para pelajar) libur hanya Sabtu dan Minggu, sedangkan hari itu kita libur. Oleh karenanya dengan jemput bola ini diharapkan mampu mempercepat perekaman KTP elektronik di Cilegon,”sambung Helldy.
Bila sudah memiliki KTP, para pelajar yang sudah bisa membawa kendaraan diharapkan dapat membuat SIM dan dokumen penting lainnya. “Buka tabungan juga butuh KTP. Jadi akan sangat bermanfaat sekali,” tegas Helldy.
Sementara itu, Kepala DKCS Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan bahwa program jemput bola ke sekolah ini untuk mendukung pemerintah menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.
“Ini sebagai bentuk dukungan kami agar Pemilu 2024 nanti bisa berjalan lancar, jadi enggak perlu lagi validasi data, karena sudah bisa menunjukan KTP,” terangnya.
Lebih lanjut Nufus menjelaskan bahwa program jemput bola dilakukan ke seluruh sekolah menengah atas di Kota Cilegon.
“Sementara ke sekolah negeri dulu SMA SMK itu ada 11 sekolah, lalu tahap kedua ke sekolah swasta, nanti akan didata semuanya. Informasinya ada sekitar 15 ribu remaja yang akan kita lakukan rekaman, SMK 1 saja terdapat 700 siswa yang direkam KTP Elektronik ini,” katanya.
Menurut Nufus, perekaman elektronik ini merupakan amanat undang-undang yang harus ditaati. “Perekaman elektronik ini dilakukan atas dasar amanat undang-undang, dan kewajiban kita warga negara siapa diakui sebagai warga negara itu dengan KTP,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Cilegon memberikan KTP elektronik yang sudah jadi secara simbolis kepada pelajar yang sudah melakukan perekaman. (*)