BPN Tangerang Serahkan Sertifikat PTSL kepada Warga Desa Sodong, Dorong Reforma Agraria dan Kepastian Hukum

TANGERANG, SEBARAYA.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini, BPN menyerahkan secara langsung 20 sertifikat tanah kepada warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, dalam acara yang berlangsung di Edu Wisata Edelweis, Sabtu (19/07/2025).

Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari total 248 sertifikat yang telah diterbitkan pada 2024 lalu untuk wilayah Desa Sodong.

“Selain penyerahan sertifikat, kami juga meninjau lokasi penataan akses reforma agraria yang sedang dikembangkan di Desa Sodong, sebagai implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Yayat.

Lebih lanjut, Yayat menyampaikan bahwa program PTSL tahun ini menargetkan 2.184 bidang tanah di 11 desa di Kecamatan Teluknaga. Proses tersebut telah mulai berjalan setelah dana program cair pada awal Juli 2025. Ia berharap seluruh proses dapat rampung tepat waktu sehingga masyarakat dapat menikmati kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

“Mudah-mudahan dengan terpetakannya dan terdaftarkannya bidang tanah di Kabupaten Tangerang, masyarakat bisa merasa aman atas kepemilikan mereka. Ini menjadi fondasi bagi kemakmuran dan kesejahteraan ke depan,” tuturnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Herni Susilawati, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi kerja keras BPN dan meminta seluruh kepala desa hingga camat untuk aktif memetakan serta menyertifikasikan bidang tanah di wilayahnya masing-masing.

“Kerja sama antara BPN, perangkat desa, dan pemerintah daerah sangat penting demi memberikan kepastian hukum dan menghindari sengketa tanah di masyarakat,” katanya.

Senada dengan itu, Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN atas pelaksanaan program PTSL yang dinilainya sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Program ini tak hanya memberikan legalitas formal berupa sertifikat, tetapi juga meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ini adalah bukti nyata kolaborasi yang produktif antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Camat Cucu yang juga dikenal sebagai mantan Ketua KNPI Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa keberhasilan PTSL adalah hasil sinergi lintas sektor yang patut dijaga dan ditingkatkan.

Kegiatan ini pun mendapat sambutan antusias dari masyarakat, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pihak BPN mengaku sangat mengapresiasi keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyerahan sertifikat tanah secara langsung kepada warga.

Dengan terus didorongnya program PTSL dan reforma agraria, BPN Kabupaten Tangerang optimistis dapat membantu lebih banyak masyarakat dalam memperoleh legalitas tanah yang sah serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait