TANGERANG, SEBARAYA.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten bersama Lembaga Pelayanan dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (LPPKM FKM UI) melakukan Safety Culture Assessment Level (SCAL) untuk mengukur tingkat kematangan budaya keselamatan sekaligus memetakan ruang perbaikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Assessment yang berlangsung pada 29–30 September 2026 tersebut tidak hanya menilai kepatuhan terhadap prosedur keselamatan. Pengukuran juga melihat bagaimana nilai-nilai keselamatan dipahami dan diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari, baik oleh insan PLN maupun mitra kerja yang terlibat di lapangan.
Vice President Strategi dan Tata Kelola Divisi HSSE PT PLN (Persero) Kantor Pusat, Leiden Brix Hutapea, mengatakan SCAL menjadi ruang untuk melihat kondisi budaya keselamatan secara terbuka dan objektif.
“Yang paling penting dari proses ini adalah keterbukaan. Silakan sampaikan kondisi yang sebenarnya, karena dari sana kita bisa melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Harapannya, assessment ini memberikan gambaran yang utuh sehingga budaya keselamatan di PLN UID Banten dapat terus berkembang,” ujar Leiden.
Ukur Budaya Keselamatan di 9 Unit Bisnis
Tahun ini, pengukuran baseline SCAL dilakukan pada sembilan unit bisnis PLN dengan pendampingan LPPKM FKM UI.
SCAL menggunakan 20 kriteria yang disesuaikan dengan karakteristik bisnis PLN. Beberapa aspek yang dinilai meliputi kepemimpinan dan komitmen manajemen, pengelolaan risiko K3, Contractor Safety Management System (CSMS), investigasi insiden, hingga Budaya Perilaku Selamat (BBS).
General Manager PLN UID Banten, Tonny Bellamy, menegaskan bahwa budaya keselamatan pada akhirnya dapat terlihat dari cara setiap pekerjaan dilaksanakan, terutama pekerjaan di lapangan yang memiliki berbagai potensi risiko.
“Pengawasan pekerjaan harus benar-benar kita jalankan sesuai SOP. Bukan hanya memastikan pekerjaannya selesai, tetapi memastikan setiap orang yang bekerja bisa kembali ke rumah dengan selamat,” kata Tonny.
Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak secara jujur dan terbuka menjadi bagian penting dalam assessment tersebut. “Karena itu, saya mengajak seluruh rekan-rekan untuk mengikuti assessment ini secara jujur dan terbuka. Kita ingin melihat kondisi yang sebenarnya agar perbaikannya juga tepat,” tuturnya.
Identifikasi Ruang Perbaikan Budaya HSSE
Perwakilan konsultan LPPKM FKM UI, Yuni Kusminanti, menjelaskan bahwa assessment tersebut menjadi bagian dari proses untuk mengidentifikasi room for improvement atau ruang perbaikan dalam penerapan budaya Health, Safety, Security and Environment (HSSE) di lingkungan PLN.
“Kami ingin mengetahui bagaimana budaya HSSE yang selama ini dibangun benar-benar diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, termasuk sampai ke lapangan. Dari sana kita dapat mengidentifikasi bagian yang sudah berjalan baik dan area yang masih memiliki ruang untuk diperbaiki,” jelas Yuni.
Dalam pelaksanaannya, pengukuran SCAL dilakukan melalui tiga instrumen utama, yakni survei SCAL individu, wawancara, dan Focus Group Discussion (FGD). Tim LPPKM FKM UI melaksanakan FGD dalam 15 kelompok dan wawancara sebanyak 22 sesi. Kegiatan tersebut melibatkan unsur manajemen, pegawai, serta mitra kerja, baik secara luring maupun daring.
Hasil assessment selanjutnya akan digunakan untuk memetakan tingkat kematangan budaya K3 ke dalam lima level, yaitu Pathological, Reactive, Calculative, Proactive, hingga Generative.
Keselamatan Jadi Kebiasaan, Bukan Sekadar Prosedur
Bagi PLN UID Banten, hasil SCAL menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya keselamatan secara berkelanjutan. Budaya keselamatan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan standar maupun kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga bagaimana keselamatan menjadi kebiasaan setiap individu dalam menjalankan pekerjaan.
Melalui pemetaan tersebut, PLN UID Banten dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi budaya keselamatan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih membutuhkan penguatan.
Upaya itu diharapkan dapat menjaga keselamatan insan PLN dan mitra kerja, sekaligus mendukung terwujudnya layanan kelistrikan yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat dan pelanggan. (RST)







