Kontroversi Amplop PDIP di Masjid Sumenep: Saat Politik Uang Menyusup ke dalam Doa, Siapa Yang Berani Menjaga Kesucian Ramadan?

politik uang

Sebaraya.com – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, telah menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap temuan amplop berisi uang bertanda PDIP yang ditemukan saat shalat tarawih berjamaah di sebuah masjid di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Hal ini diungkapkannya melalui keterangan tertulis pada Senin (27/3/2023).

Rahmat Bagja menegaskan bahwa pihaknya akan meninjau temuan tersebut secara menyeluruh guna memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pemilu atau tidak. Ini penting mengingat bahwa saat ini proses pemilu 2024 sedang berada pada tahap sosialisasi.

Ia mengatakan bahwa pihak Bawaslu RI saat ini telah berkoordinasi dengan Bawaslu Sumenep untuk melakukan penelusuran. Selain itu, Bagja juga meminta Bawaslu Sumenep untuk menginvestigasi apakah pembagian amplop tersebut melibatkan unsur kampanye atau tidak.

“Kami perlu menentukan jenis pelanggarannya terlebih dahulu, karena saat ini belum memasuki masa kampanye. Kami harus memastikan bahwa tindakan ini benar-benar melanggar atau tidak,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah akun Twitter anonim @PartaiSocmed membagikan foto dan video yang menunjukkan adanya pembagian amplop bergambar logo PDIP dan Ketua DPP PDIP Said Abdullah di sebuah masjid di Kabupaten Sumenep pada hari Minggu (26/3/2023). Dalam video tersebut, tampak Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.

Amplop yang dibagikan terlihat berisi dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp 50 ribu. Namun Said Abdullah membantah bahwa tindakan tersebut merupakan politik uang. Ia mengatakan bahwa uang tersebut merupakan zakat yang ia berikan secara rutin kepada fakir miskin.

“Saya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal,” kata Said Abdullah melalui keterangan tertulisnya pada Senin (27/3/2023).

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *