Sebaraya.com – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menunaikan zakat pribadi melalui lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon. Besaran zakat pribadi yang diserahkan Helldy pada 19 April 2023 itu diantaranya zakat harta atau zakat mal Rp 23.375.000 dan zakat profesi serta TPP Rp 2.452.500.
“Alhamdulillah, pak wali (Helldy Agustian-red) sangat perhatian terhadap zakat. Bahkan, pak wali meminta kami untuk menghitung nilai zakat pribadi beliau (Helldy Agustian-red).
Berdasarkan pendapatan atau penghasilan dari kegiatan usaha dan bisnis beliau, maka nilai zakat mal (Harta-red) Rp 23.375.000, sementara untuk zakat profesi dan TPP sebesar Rp 2.452.500.
Zakat ini sudah beliau bayarkan pada 28 Ramadhan (19 April 2023-red),” kata Wakil Ketua III Baznas Kota Cilegon Bambang Widyatmoko, Minggu, 1 Mei 2023.
Dalam hal ini, Bambang mengajak agar langkah Wali Kota Cilegon itu diikuti oleh masyarakat dan para pejabat dilingkungan Pemkot Cilegon serta kalangan industri.
“Semoga pejabat pemerintahan lainnya dan masyarakat serta kalangan industri bisa mengikuti yang sudah dilakukan oleh Pak Helldy. Sebab, perusahaan atau industri juga memiliki zakat yang wajib dibayarkan dari hasil deviden atau keuntungan yang didapat,” harapnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menyalurkan zakat mal dan profesi ke Baznas Cilegon.
“Saya mengajak masyarakat agar memberikan dukungan ke Baznas Cilegon dengan menyalurkan zakatnya ke Baznas. Karena tanpa dukungan dari masyarakat, Baznas tidak akan ada apa-apanya. Oleh karena itu, mari kita dukung dengan membayarkan zakatnya ke Baznas Cilegon,” ajak Helldy.
Menurut Helldy, pembayaran zakat merupakan kewajiban umat Islam demi mengharapkan keberkahan dengan membersihkan harta yang dimiliki melalui zakat.
“Baznas merupakan lembaga penyaluran zakat yang sudah diatur oleh Negara dan setiap tahunnya Baznas juga diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Jadi jangan ragu untuk salurkan zakat dan infaknya ke Baznas Cilegon,” pungkasnya. (*)