BOGOR, SEBARAYA.COM – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek), dan Provinsi Banten (KOJT) menegaskan komitmennya dalam menangani risiko keuangan ilegal di wilayah tersebut. Melalui pembentukan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti), OJK mengambil langkah proaktif untuk pencegahan dan pengawasan aktivitas keuangan yang merugikan masyarakat.
Deputi Direktur Pengawasan Perilaku (PUJK), Edukasi, dan Perlindungan Konsumen KOJT Jabodebek dan Banten, F.A Purnama Jaya, menjelaskan bahwa Satgas Pasti memiliki fokus pada dua aspek krusial, yaitu pencegahan dan pengawasan. Dalam upaya pencegahan, Satgas Pasti aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, menandai langkah awal dalam mengurangi risiko keuangan ilegal.
“Pencegahan dan penanganan melalui pengawasan dan edukasi kepada masyarakat adalah bentuk tanggung jawab Satgas Pasti,” ungkapnya pada acara Capacity Building dan Media Gathering dengan Tema: Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) di Royal Tulip Gunung Geulis Resort and Golf, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/11).
Selain memberikan edukasi, Satgas Pasti juga intens memantau dan mengawasi aktivitas transaksi ilegal, khususnya dalam praktik Pinjaman Online (Pinjol) yang ilegal. Purnama Jaya menyatakan bahwa Satgas Pasti secara rutin memanggil pihak terkait, termasuk pelaku Pinjol ilegal, untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut dan memberikan rekomendasi langkah-langkah pencegahan kepada pihak berwenang.
Anggota Satgas Pasti Provinsi Banten melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk kantor KOJT, Bank Indonesia Provinsi Banten, Polda Banten, Kejati Banten, Kanwil Kemenag Banten, Dindik Banten, Disperindag Banten, Dinas Koperasi dan UMKM Banten, Diskominfo Statistik dan Persandian Banten, serta DPMPTSP Banten.
Sebelumnya, data OJK per Mei 2023 mencatat bahwa warga Provinsi Banten masih memiliki utang sebesar Rp4,51 triliun kepada perusahaan teknologi finansial atau pinjaman online (Pinjol). OJK mengingatkan masyarakat agar bijak dan hati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjaman online demi melindungi diri dari risiko keuangan yang mungkin timbul. OJK Jabodebek-Banten terus berkomitmen dalam melindungi keamanan finansial masyarakat di tengah maraknya praktik keuangan ilegal.