240 Pegiat UMKM Cilegon Dapat Pelatihan dan Perizinan SPP-IRT

Pelatihan dan Perizinan SPP-IRT bagi 240 Pegiat UMKM di Cilegon
Pelatihan dan Perizinan SPP-IRT bagi 240 Pegiat UMKM di Cilegon

Cilegon, Sebaraya.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop-UMKM) Kota Cilegon telah mengadakan pembekalan, pelatihan, dan fasilitasi perizinan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi 240 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon pada Kamis, 20 Juli 2023. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Kepala Dinkop-UMKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, menyatakan bahwa peserta pelatihan berasal dari para pelaku UMKM yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga dengan kategori Perusahaan Rumah Tangga (PRT). Oleh karena itu, perizinan SPP-IRT sangat penting bagi mereka. “Sertifikat SPP-IRT memungkinkan produk peserta pelatihan dapat diterima di supermarket. Jika konsumen melihat adanya perizinan SPP-IRT pada usaha UMKM, hal ini akan meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang dijual,” ujar Didin dalam sambutannya, seperti yang dirilis oleh Diskominfo Kota Cilegon pada Kamis, 20 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

Didin berharap agar para pelaku UMKM mengikuti pelatihan dan perizinan SPP-IRT ini dengan sungguh-sungguh, untuk memajukan usaha mereka. “Saya berharap para pelaku UMKM mengikuti pelatihan ini dengan serius. Tujuannya adalah agar kita bersama-sama dapat meningkatkan kualitas produk UMKM, sehingga usaha mereka semakin maju,” harapnya.

Salah satu Pegiat UMKM Kota Cilegon, Dede Yati, merasa bersyukur dapat mengikuti acara pelatihan dan fasilitasi perizinan SPP-IRT tersebut. “Saya merasa senang dan bahagia karena kini saya memiliki surat izin (Perizinan SPP-IRT) untuk usaha saya dan juga tahu bagaimana cara mengurus perizinan penjualan,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Dede berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus meningkatkan informasi serta sosialisasi terkait UMKM. “Harapan kami adalah agar usaha kami semakin maju, dan pemerintah terus meningkatkan upaya sosialisasi dan pelatihan karena masih banyak di antara kami yang belum paham tentang proses mengurus surat izin dan pemasaran produk UMKM,” tambahnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *