Sanuji Pentamarta: Tumbuhkan Generasi Penerus yang Sehat, Cilegon Wajib Turunkan Angka Stunting

Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, memimpin Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)
Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, memimpin Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)

Sebaraya.com – Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, mengajak Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk terus berkomitmen dalam menurunkan angka stunting di Kota Cilegon. Hal tersebut diutarakan pada acara Fasilitasi TPPS Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon pada Senin (20/3).

Dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Cilegon mengungkapkan bahwa angka stunting di Kota Cilegon harus dikurangi hingga mencapai nol persen. Sebagai kota madya yang kaya, Kota Cilegon seharusnya tidak memiliki masalah stunting lagi. Untuk menurunkan angka stunting, dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder.

Sanuji Pentamarta mengajak TPPS untuk berkomitmen penuh dalam menurunkan angka stunting di Kota Cilegon. Kita harus menyelamatkan generasi penerus kita agar dapat tumbuh dengan baik dan sehat. Memberikan asupan gizi yang cukup dan vitamin adalah hal yang penting untuk menurunkan angka stunting di Kota Cilegon.

Menurut Sanuji, stunting merupakan masalah gizi kronis yang dapat memperhambat pertumbuhan anak. Masalah stunting ini harus segera diselesaikan karena menyangkut masa depan anak. Jika anak mengalami gizi buruk, maka kecerdasannya akan terhambat dan pertumbuhan otak akan terganggu sehingga masa depannya akan sulit.

Berdasarkan data SSGI 2022, angka stunting di Kota Cilegon mencapai 19,1 persen. Untuk mencapai target nasional yaitu 14 persen, angka stunting di Kota Cilegon harus dikurangi sebesar 5,1 persen. Sanuji Pentamarta menambahkan bahwa penurunan angka stunting di Kota Cilegon sudah cukup cepat. Kita harus bersama-sama menurunkan angka stunting ini.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3AP2KB Kota Cilegon, Wawan Ikhwani, mengatakan bahwa TPPS merupakan garda terdepan dalam upaya menurunkan angka stunting di setiap daerah. Kegiatan TPPS diselenggarakan sesuai dengan Perpres Nomor 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 78/ 2022 tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Cilegon.

Wawan berharap bahwa TPPS Kota Cilegon dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam upaya menurunkan angka stunting di Kota Cilegon. Seluruh tim TPPS dari kota, kecamatan, hingga kelurahan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menurunkan angka stunting di Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *