Sebaraya.com – Kemenperin berencana untuk meningkatkan produksi mobil dalam negeri pada tahun 2023 sebesar lebih dari 1,6 juta unit, dan diproyeksikan akan mencapai 2 juta unit pada tahun 2025. Menurut Dodiet Prasetyo, Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, industri otomotif dalam negeri memiliki potensi yang sangat besar karena terdapat 23 perusahaan pemain dengan kapasitas produksi sekitar 2,3 juta unit per tahun.
Dengan adanya 23 perusahaan ini, Kemenperin yakin bahwa target produksi kendaraan roda empat sebesar 1,6 juta unit pada 2023 dan 2 juta unit pada 2025 dapat tercapai dengan mudah. Dodiet mengungkapkan dalam diskusi “Tancap Gas Kejar Target Pasar Mobil 2 Juta Unit” yang digelar oleh Wartawan Kemenperin, Jakarta, pada hari Kamis (23/2/2023) bahwa ketika target produksi sekitar 2 juta unit tercapai, industri otomotif Indonesia kemungkinan besar mampu untuk menghasilkan produksi sebesar 2 juta unit pada tahun 2025.
Dari target produksi mobil sebesar 2 juta unit pada 2025, sekitar 1,69 juta unit akan dijual di pasar domestik sementara sisanya akan diekspor ke negara-negara mitra. Pada tahun 2030, Kemenperin menargetkan produksi mobil sebesar 3 juta unit, dengan penjualan di pasar domestik diproyeksikan mencapai 2,1 juta unit dan sisa 900 ribu unit akan diekspor.
Namun, target ini belum dibakukan dalam aturan resmi. Saat ini, target resmi pemerintah yang dibakukan dalam aturan adalah produksi BEV roda empat sebesar 400 ribu unit pada 2025, 600 ribu unit pada 2030, dan 1 juta unit pada 2035. Landasan hukumnya terdapat dalam Permenperin Nomor 6 Tahun 2022.
Dodiet mencatat bahwa industri otomotif tumbuh 10,67% pada tahun lalu, melampaui laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% dan industri sebesar 5,01%. Angka ini juga di atas rata-rata pertumbuhan industri mobil dunia sebesar 3,1%. []