Sekda Maman Minta ASN Semangat Tingkatkan Kinerja

Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin saat membuka acara Sosialisasi Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Selasa 4 Juli 2023. ISTIMEWA

CILEGON, SEBARAYA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, mendorong semangat kerja dan ketaatan terhadap peraturan bagi para pejabat fungsional dan seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme kerja ASN.

Acara Sosialisasi Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional digelar di Aula Diskominfo Kota Cilegon pada Selasa, 4 Juli 2023. Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin, memberikan arahan kepada seluruh ASN, khususnya para pejabat fungsional, untuk tetap semangat bekerja dan menjaga produktivitas agar tidak menurun. Lebih lanjut, Maman meminta para pejabat fungsional untuk tunduk pada segala bentuk peraturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Saya minta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, khususnya para pejabat fungsional, agar tetap semangat bekerja dan produktivitasnya jangan sampai menurun. Ikuti segala bentuk peraturan yang ada jangan sampai melanggar,” ungkap Maman Mauludin.

Selain itu, Maman juga menekankan pentingnya sikap bertanggung jawab dan memberikan kinerja berkualitas bagi para pejabat fungsional. Dia menyatakan keyakinannya bahwa pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon memiliki tingkat tanggung jawab yang tinggi terhadap jabatan mereka dan mampu memberikan kualitas kerja yang unggul.

Menurut Kepala Bidang MP2K BKPSDM Kota Cilegon, Dani Karnarajasa, tujuan dari acara sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon tentang peraturan Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 yang baru saja ditetapkan dan berlaku mulai Juli 2023.

“Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 1 Tahun 2023 ini merupakan salah satu peraturan yang baru saja ditetapkan dan diberlakukan pada bulan Juli 2023 ini,” jelas Dani Karnarajasa.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, Dani berharap para pejabat fungsional dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dalam melaksanakan tugas pokoknya, sehingga dapat bekerja secara optimal dan efisien. Dia berharap acara ini akan membangun pemahaman yang kuat bagi para pejabat fungsional dalam menjalankan tugas mereka ke depan.

Diharapkan dengan adanya arahan dari Sekda Kota Cilegon dan sosialisasi Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 ini, semangat kerja dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon akan semakin meningkat. Para pejabat fungsional diharapkan dapat bekerja dengan optimal dan efisien, sehingga memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas-tugas mereka. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *