CILEGON, SEBARAYA.COM – Puskesmas Pulomerak, sebuah lembaga pelayanan kesehatan di jalan RE Matadinata, kecamatan Pulomerak, kota Cilegon, tengah mengarah untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia pada bulan Desember mendatang.
Langkah penting menuju penghargaan tersebut telah dilakukan melalui penilaian zona integritas yang dilakukan secara virtual oleh Kemenpan RB, di Puskesmas Pulomerak, Kamis, (31/8/2023).
Kepala Puskesmas Pulomerak, dr. Isnayati, mengungkapkan bahwa Zona Integritas (ZI) adalah pengakuan terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Upaya ini melibatkan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Penilaian zona integritas ini bertujuan untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas layanan publik. Proses pemberian predikat WBK/WBBM harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan relevan. Dalam hal ini, penilaian melalui wawancara, termasuk wawancara virtual, menjadi penting. Puskesmas Pulomerak merupakan salah satu yang sedang diajukan untuk penilaian Zona Integritas di wilayah Kota Cilegon,” ungkap dr. Isnayati.
Lebih lanjut, dr. Isnayati menjelaskan tentang 6 Area yang menjadi fokus dalam penilaian zona integritas ini. Area-area tersebut mencakup Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kadis Kesehatan Kota Cilegon, drg. Ratih Purnamasari, turut memberikan harapannya terhadap pencapaian predikat WBK/WBBM oleh Puskesmas Pulomerak. Dalam pandangannya, keberhasilan ini akan menjadikan Puskesmas Pulomerak sebagai model dalam birokrasi yang bersih dan efektif dalam melayani masyarakat.
“Kita berharap Puskesmas Pulomerak dapat melewati penilaian ini dengan sukses, mengukuhkan diri sebagai bagian dari birokrasi yang bebas dari korupsi, sehingga kualitas pelayanan di Puskesmas Pulomerak semakin meningkat,” tandas drg. Ratih Purnamasari. (RST)