SERANG, SEBARAYA.COM – Polda Banten memperkuat kepedulian terhadap lingkungan melalui program Green Policing dengan menanam 1.000 pohon dari berbagai jenis. Di tengah upaya menghijaukan wilayah Banten, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan juga menegaskan komitmen kepolisian menindak aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.
Kegiatan penanaman pohon tersebut dilaksanakan di halaman Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten, Jumat (23/10/2026). Kapolda Banten hadir bersama Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho dan sejumlah pejabat utama Polda Banten.
Sebanyak 1.000 pohon yang ditanam terdiri dari berbagai jenis, antara lain mangga, kenari, rambutan, kelengkeng, mahoni, dan ketapang kencana.
Program ini menjadi bagian dari upaya Polri mendukung penghijauan sekaligus mendorong kepedulian terhadap kelestarian alam, tidak hanya melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Green Policing Polda Banten, 1.000 Pohon untuk Lingkungan
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian penting dari tanggung jawab Polri. Menurutnya, upaya menjaga keamanan perlu berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap kelestarian alam.
“Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga harus peduli terhadap lingkungan. Harapannya, Provinsi Banten dan kabupaten atau kota di wilayah Banten menjadi lebih hijau, asri, serta mampu menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Hendra.
Ia menegaskan, program Green Policing tidak berhenti pada kegiatan penanaman pohon. Polda Banten berharap program tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi kepedulian Polri terhadap lingkungan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang,” katanya.
Melalui penanaman pohon dari berbagai jenis tersebut, Polda Banten berharap kesadaran menjaga lingkungan semakin tumbuh, baik di lingkungan kepolisian maupun masyarakat luas.
Kapolda Banten Tegaskan Tambang Ilegal Akan Ditindak
Selain menyoroti penghijauan, Hendra Kurniawan juga menegaskan perhatian Polda Banten terhadap pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, kegiatan pertambangan yang telah memiliki izin dapat dilaksanakan sepanjang mengikuti persyaratan, prosedur, dan ketentuan yang berlaku. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, penertiban dapat dilakukan sesuai aturan.
“Apabila kegiatan pertambangan telah memiliki izin, silakan dilaksanakan dengan tetap mengikuti koridor dan prosedur yang benar. Namun, jika kegiatan pertambangan tidak memiliki izin resmi, Polda Banten beserta jajaran berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan terukur,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan aktivitas pertambangan menjadi salah satu perhatian kepolisian, terutama terhadap kegiatan yang diduga melanggar ketentuan hukum.
Dorong Banten Lebih Hijau dan Lestari
Polda Banten berharap program Green Policing dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan lestari.
Komitmen tersebut juga diharapkan berjalan seiring dengan penanganan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum, termasuk aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan.
Dengan pelaksanaan program penghijauan secara berkelanjutan serta penegakan hukum sesuai aturan, Polda Banten berharap kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat dapat terus terjaga untuk generasi sekarang maupun mendatang. (RST)







