SERANG, SEBARAYA.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan tata kelola layanan ketenagalistrikan di wilayah Banten. Langkah ini sejalan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap upaya PLN dalam memastikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas kepada seluruh pelanggan.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Banten, Indo Gilang Nesia, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dialog dan perhatian masyarakat terhadap upaya peningkatan kualitas layanan PLN. Menurutnya, masukan dan aspirasi publik menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pelayanan energi listrik yang andal dan terpercaya.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang selama ini berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kegiatan P2TL dilakukan oleh petugas resmi PLN yang memiliki surat tugas sah serta identitas kerja yang dapat ditunjukkan kepada pelanggan,” ujar Indo Gilang, Selasa (5/11/2025).
Indo Gilang menegaskan bahwa PLN menjamin tidak ada kegiatan P2TL yang dilakukan tanpa surat tugas atau pendampingan resmi. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses berlangsung sesuai standar operasional yang ditetapkan.
“Kami menjamin tidak ada pelaksanaan P2TL yang dilakukan tanpa surat tugas dan pendampingan sesuai mekanisme. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap proses berlangsung sesuai prosedur,” tegasnya.
Selain itu, Indo Gilang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan PLN tanpa dokumen resmi. Ia meminta pelanggan untuk tidak segan melapor jika menemukan hal mencurigakan. “Jika terdapat pihak yang mengatasnamakan PLN tanpa dokumen resmi, masyarakat dapat segera melapor ke kanal pengaduan resmi seperti PLN Mobile, Contact Center 123, atau kantor layanan PLN terdekat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Indo Gilang menjelaskan bahwa seluruh vendor dan mitra kerja PLN UID Banten yang terlibat dalam kegiatan operasional telah memiliki izin dan sertifikasi resmi sesuai peraturan ketenagalistrikan. “Kami secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja vendor untuk memastikan seluruh mitra bekerja dengan standar keselamatan, integritas, dan pelayanan pelanggan yang tinggi,” jelasnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, PLN UID Banten menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme layanan di seluruh wilayah Banten. PLN juga bertekad menjaga keandalan sistem ketenagalistrikan agar mampu mendukung kebutuhan masyarakat dan sektor industri di provinsi ini.
“Kami akan terus menghadirkan pelayanan terbaik yang berorientasi pada kepuasan pelanggan dan mendukung terciptanya sistem kelistrikan yang andal serta terpercaya di Banten,” tutup Indo Gilang. (RST)







