Perpanjangan Jabatan Al Muktabar sebagai Gubernur Banten: Tanggung Jawab dan Amanah Hingga 2024

PJ gubernur Banten AL

Sebaraya.com – Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, kembali memperbarui masa jabatan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, hingga Tahun 2024.

Surat Keputusan tentang perpanjangan tersebut diberikan secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, yang berada di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

Perpanjangan jabatan ini dilakukan pasca pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrullah, dan Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo, Ismail Pakaya.

Bukan hanya Al Muktabar, surat keputusan perpanjangan jabatan juga diserahkan kepada Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat, Paulus Waterpauw.

Perpanjangan masa jabatan Al Muktabar tercatat dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Setelah menerima Surat Keputusan, Al Muktabar menyatakan bahwa jabatan yang diberikan merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.

Oleh karena itu, Al Muktabar berkomitmen untuk melaksanakannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kapasitas dan batas wewenang yang dimilikinya.

“Jabatan ini merupakan tanggung jawab dan kepercayaan yang harus dihormati. Kami akan melaksanakannya dengan usaha maksimal dalam batas kemampuan dan wewenang yang ada,” kata Al Muktabar pada hari Jumat, 12 Mei 2023, sebagaimana dikutip dari siaran pers Biro Adpim.

Al Muktabar juga menuturkan bahwa Mendagri telah memberikan beberapa mandat kepadanya. Selain itu, menurut Al Muktabar, Mendagri juga memberikan penghargaan atas pencapaian yang telah dilakukan selama ini, seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, penurunan pengangguran, penurunan kemiskinan, dan beberapa hal lainnya.

“Dengan perpanjangan jabatan ini, tentunya ini adalah tanggung jawab bagi saya dan saya memohon dukungan serta doa dari seluruh masyarakat Banten, agar apa yang telah dicapai dapat lebih ditingkatkan, atau setidaknya dipertahankan. Kami harus terus menerapkan birokrasi berdampak agar layanan negara menjadi semakin dirasakan oleh masyarakat. Semoga kita bisa melaksanakannya dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam pesan amanatnya mengharapkan para Penjabat Gubernur yang diberikan tanggung jawab bisa bekerja dengan baik. Menurutnya, perpanjangan jabatan beberapa Penjabat Gubernur didasarkan pada pertimbangan dan evaluasi berbagai aspek.

“Tentu semuanyatelah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tito Karnavian menekankan bahwa semua keputusan yang diambil berlandaskan pada evaluasi dan pertimbangan yang mendalam mengenai berbagai faktor. Ini mencakup kinerja individu, capaian program, serta relevansi dan dampaknya bagi masyarakat.

Perpanjangan jabatan ini bukan hanya memberikan legitimasi formal, namun juga merupakan pengakuan atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh para Penjabat Gubernur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.

Melalui pesan ini, Tito Karnavian berharap para Penjabat Gubernur dapat melanjutkan upaya mereka dalam mewujudkan tujuan bersama, yaitu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *