Kriteria-kriteria Tidak Lolos CPNS 2023, Jangan Kaget Deh!

Tidak Lolos CPNS 2023

Sebaraya.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera dibuka. Kabar baik ini tentu menjadi harapan bagi para honorer dan pelamar umum yang berencana mengikuti seleksi CPNS. Namun, penting untuk diingat bahwa ada beberapa kriteria yang tidak memenuhi syarat dan tidak diizinkan untuk mendaftar seleksi CPNS tahun ini.

Abah Subagja, Asisten Deputi Perancangan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), telah menyampaikan informasi mengenai pembukaan pendaftaran CPNS tahun 2023. Menurutnya, seleksi CPNS tahun ini tidak akan dibuka untuk pelamar dengan kriteria-kriteria tertentu.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Formasi CPNS 2023 Siap Digelar! Fresh Graduate FKIP: Cerah atau Suram? Yuk, Intip Faktanya!

Berikut adalah enam kriteria yang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2023:

  1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Dalam kondisi tidak sehat secara jasmani maupun rohani.
  3. Tidak memiliki kelakuan yang baik dan pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  4. Pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI atau Polri.
  5. Sedang berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI atau Polri.
  6. Menjadi pengurus, anggota, atau simpatisan dari organisasi terlarang di Indonesia.

Pendaftaran CPNS 2023 nantinya akan dibuka setelah proses seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022 selesai. Oleh karena itu, bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun depan, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan.

Baca Juga : Wah, Nih Dia Syarat-Syarat Syarat Daftar CPNS 2023, Gak Pake Ribet Banget Loh!

Bagi lulusan S1, dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  1. Surat lamaran dalam format file dengan ukuran maksimal 300 kilobita (KB).
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam format file dengan ukuran maksimal 200 KB.
  3. Dokumen pendukung lainnya dalam format file dengan ukuran maksimal 800 KB.
  4. Transkrip nilai dalam format file dengan ukuran maksimal 500 KB.
  5. Swafoto dalam format file dengan ukuran maksimal 200 KB.
  6. Pas foto dengan latar belakang merah dalam format file dengan ukuran maksimal 200 KB, dengan format file JPG atau JPEG.

Sementara itu, bagi lulusan SMA, dokumen dan persyaratan yang harus disiapkan meliputi:

  1. Ijazah kelulusan dan transkrip nilai.
  2. Fotokopi akta kelahiran.
  3. Sertifikat ijazah komputer.
  4. Fotokopi identitas.
  5. Pas foto sebanyak tiga lembar.
  6. Curriculum Vitae (CV) atau riwayat hidup.
  7. Surat lamaran.
  8. Surat pernyataan persediaan untuk ditempatkan di mana saja.

Baca Juga : Menghadapi Seleksi CPNS 2023: Yuk, Kenali Passing Grade dan Materi Ujian yang Akan Diujikan!

Jika ada pelamar yang tidak memenuhi salah satu dari enam kriteria yang telah ditetapkan untuk seleksi CPNS 2023, mereka tidak akan dapat melakukan pendaftaran. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa semua syarat terpenuhi agar dapat mengikuti proses seleksi dengan lancar.

Informasi mengenai persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan saat pendaftaran CPNS 2023 dibuka, serta kriteria yang tidak memenuhi syarat, telah disampaikan melalui pengumuman resmi. Pastikan untuk mengikuti arahan dan persyaratan yang telah ditetapkan untuk menghindari masalah dan mempersiapkan diri dengan baik dalam mengikuti seleksi CPNS tahun depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *