Klakson Bukan untuk Marah-Marah, Ini Pesan Safety Riding Honda Banten

SERANG, SEBARAYA.COM – Klakson kerap dianggap sepele, padahal komponen kecil pada kendaraan ini memegang peran besar dalam keselamatan berlalu lintas. Fungsinya bukan sekadar mengeluarkan bunyi, melainkan sarana komunikasi antar pengguna jalan untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Sayangnya, banyak pengendara masih salah kaprah. Klakson sering dijadikan “pelampiasan emosi” saat jalanan macet, digunakan untuk mengusir kendaraan di depan, atau sekadar menunjukkan rasa kesal. Padahal, perilaku tersebut justru memicu polusi suara, mengganggu konsentrasi, bahkan bisa menimbulkan konflik di jalan.

Bacaan Lainnya

Instruktur Safety Riding Honda Banten, Nicko Triandana, menegaskan bahwa klakson harus digunakan secara bijak. “Penggunaan klakson harus disesuaikan dengan situasi. Tekan secukupnya, bunyi singkat, dan hanya pada titik yang tepat, seperti saat melewati tikungan buta atau ketika mendahului kendaraan lain. Klakson bukan untuk marah-marah, melainkan tanda keselamatan di jalan,” jelas Nicko.

Tak hanya soal etika, penggunaan klakson juga memiliki landasan hukum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2012 tentang Kendaraan, Pasal 39 menyebutkan klakson wajib bisa berbunyi tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi. Sementara Pasal 69 menetapkan standar kebisingan klakson, yakni minimal 83 desibel dan maksimal 118 desibel.

Bahkan dalam uji laik jalan sepeda motor, suara klakson termasuk salah satu aspek penting yang diuji. Hal ini menegaskan betapa vitalnya peran klakson dalam mendukung keselamatan berkendara.

Lalu, bagaimana penggunaan klakson yang benar? Sederhana saja: bunyikan seperlunya, tekan secukupnya, dan selalu utamakan etika. Satu kali bunyi pendek sering kali sudah cukup untuk memberi isyarat kepada pengguna jalan lain.

Dengan memahami fungsi klakson yang sebenarnya, pengendara bukan hanya bisa lebih aman, tetapi juga ikut menciptakan suasana berkendara yang nyaman dan tertib. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait