Skema Bisnis Kedua
Skema bisnis yang digunakan kedua investor tersebut adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dalam skema KPBU, risiko akan dibagi antara pemerintah dan investor, dengan insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan infrastruktur publik.
“Dengan skema KPBU, negara dipastikan sama sekali tidak dirugikan,” kata Bambang Susantono.
Kedua investor akan membangun hunian ASN di wilayah yang berbeda. Konsorsium Triniti akan membangun di wilayah West Residence WP1A-1, sedangkan Nindya akan membangun di wilayah West Government WP1A-1.
Bambang menambahkan bahwa kebutuhan hunian ASN sangat besar, yaitu harus bisa menampung 16.990 ASN pada tahun 2024 dan akan terus bertambah setiap tahun. Oleh karena itu, peluang investasi di hunian ASN masih sangat terbuka.







