Investor Baru Dapatkan SIPP untuk Bangun Hunian ASN di IKN, Mendorong Percepatan Pembangunan!

Bambang Susanto

Skema Bisnis Kedua

Skema bisnis yang digunakan kedua investor tersebut adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dalam skema KPBU, risiko akan dibagi antara pemerintah dan investor, dengan insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan infrastruktur publik.

“Dengan skema KPBU, negara dipastikan sama sekali tidak dirugikan,” kata Bambang Susantono.

Bacaan Lainnya

Kedua investor akan membangun hunian ASN di wilayah yang berbeda. Konsorsium Triniti akan membangun di wilayah West Residence WP1A-1, sedangkan Nindya akan membangun di wilayah West Government WP1A-1.

Bambang menambahkan bahwa kebutuhan hunian ASN sangat besar, yaitu harus bisa menampung 16.990 ASN pada tahun 2024 dan akan terus bertambah setiap tahun. Oleh karena itu, peluang investasi di hunian ASN masih sangat terbuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *