JAKARTA, SEBARAYA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) secara tegas menyatakan kesiapannya untuk mendukung kelancaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Komitmen ini diperkuat melalui optimalisasi layanan Skrining Riwayat Kesehatan bagi seluruh petugas pemilihan umum tahun 2024.
Pada hari Senin (20/11), Surat Edaran Bersama (SEB) yang menggabungkan upaya Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), dan BPJS Kesehatan diterbitkan. Koordinasi SEB ini dipimpin oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tandatangan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua BAWASLU Rahmat Bagja, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, disaksikan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko.
Dalam SEB tersebut, Kementerian Dalam Negeri akan mengoordinasikan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh petugas pemilihan umum mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan. Hal serupa akan dilakukan oleh KPU dan BAWASLU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa Skrining Riwayat Kesehatan memiliki manfaat promotif dan preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuannya adalah untuk mendeteksi potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin, memungkinkan penanganan yang cepat oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Ghufron menegaskan bahwa hasil skrining tidak akan memengaruhi status petugas sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Bagi petugas dengan hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, mereka dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk memastikan perlindungan kesehatan melalui JKN, pemerintah daerah diharapkan mendorong petugas yang belum menjadi peserta JKN untuk mendaftar pada segmen yang sesuai melalui tautan https://webskriningpetugaspenyelenggarapemilu.bpjs-kesehatan.go.id/. Ghufron menambahkan bahwa BPJS Kesehatan akan menyediakan sistem informasi untuk pengisian Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu, yang akan terintegrasi dengan sistem informasi milik KPU dan BAWASLU.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menyambut baik langkah preventif ini, mengingatkan bahwa kesehatan para petugas pemilu adalah prioritas utama. Hal ini juga mendapatkan apresiasi dari Kepala BAWASLU, Rahmat Bagja, yang menilai langkah ini sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi keselamatan para petugas.
Inspektur Utama KPU, Nanang Priyatna, menyatakan dukungan KPU atas inisiatif ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan skrining kesehatan dan jaminan perlindungan kesehatan bagi petugas pemilu.
Sebagai penutup, Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri RI, Amran, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan langkah ini, diharapkan perlindungan kesehatan para petugas pemilu dapat terjamin dengan baik. (RST)