JAKARTA, SEBARAYA.COM – Sebagai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi diberikan kepada individu dan tim yang telah konsisten melawan kecurangan (fraud) dan gratifikasi.
Dalam acara yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI, Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, serta pejabat terkait lainnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan tujuan kegiatan ini. “Kami ingin menumbuhkan kesadaran publik dan peran masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada penyelenggaraan Program JKN,” ujarnya.
Penghargaan diberikan kepada Tim PK-JKN Kabupaten Magelang, Kota Binjai, dan Kabupaten Karo atas penanganan tindakan kecurangan terbaik. Di tingkat provinsi, Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan serupa.
Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi juga mendapat penghargaan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Jusi Febrianto, Ketua TKMKB Provinsi Jawa Timur dr. Hamzah, dan Walikota Malang Periode 2018-2023, Sutiaji.
Selain pemangku kepentingan, unit kerja, dan Duta BPJS Kesehatan juga mendapat penghargaan atas komitmennya dalam pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi.
Ghufron Mukti menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam mencegah kecurangan melalui kebijakan, pengembangan tools investigasi, penguatan SDM, dan kerja sama dengan berbagai pihak. “Kami ingin pelaksanaan Program JKN berjalan efektif dan efisien,” katanya.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengapresiasi sistem informasi dan data BPJS Kesehatan. Ia menekankan pentingnya integritas dalam bidang kesehatan yang cenderung asimetris. Budi berharap BPJS Kesehatan dapat mengoptimalkan pemanfaatan data untuk menciptakan ekosistem anti kecurangan yang kuat.
Dalam rangka penguatan ekosistem anti kecurangan, BPJS Kesehatan telah membentuk Tim Anti Kecurangan JKN di seluruh Indonesia. Tim ini tidak hanya melakukan pencegahan dan pendeteksian tetapi juga akan disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. BPJS Kesehatan juga fokus pada pengembangan sistem informasi dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem anti fraud yang solid. (RST)