Cilegon, Sebaraya.com – TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia, mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Pedagang dan pembeli tidak lagi dapat melakukan transaksi jual-beli di platform tersebut. Namun, aplikasi utama TikTok yang berfungsi sebagai media sosial tidak terpengaruh oleh penutupan TikTok Shop.
Melalui laman resminya, TikTok Indonesia mengumumkan bahwa keputusan untuk menghapus fitur TikTok Shop di Indonesia diambil untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Pemerintah melalui Permendag 31 Tahun 2023 telah mengeluarkan larangan bagi media sosial untuk berfungsi ganda sebagai e-commerce. Oleh karena itu, pedagang hanya diperbolehkan menggunakan TikTok untuk mempromosikan produk mereka, namun tidak diizinkan untuk melakukan transaksi di dalam aplikasi tersebut.
Baca Juga : Cara Ampuh Agar Video Anda Muncul di FYP TikTok dengan Caption TikTok yang Memikat!
Jika TikTok Shop ingin tetap beroperasi, layanan tersebut harus memiliki aplikasi berdiri sendiri dan tidak diintegrasikan ke dalam aplikasi TikTok.
Sebelumnya, TikTok melaporkan bahwa ada sekitar 6 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di TikTok Shop, serta hampir 7 juta kreator afiliasi yang mencari pemasukan melalui TikTok Shop.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, meyakini bahwa penutupan TikTok Shop tidak akan berdampak negatif pada pedagang kecil yang selama ini mengandalkan platform ini. Menurutnya, pedagang dapat beralih ke platform e-commerce lainnya untuk berjualan, karena di Indonesia terdapat beberapa platform e-commerce yang murni untuk transaksi jual-beli online.
Baca Juga : Perhatikan Jadwal Post TikTok yang Ampuh Buat Video Kamu Jadi Viral dan Banjir FYP!
Teten menjelaskan, “Tidak hanya TikTok Shop, produk mereka bisa dijual di berbagai platform e-commerce yang ada di Indonesia. Proses pembelian pun dapat dilakukan dengan mudah melalui platform yang lain. Ini adalah hal yang sangat sederhana.”
Ia juga menepis spekulasi bahwa penutupan TikTok Shop akan berdampak negatif pada penjual online. Menurutnya, penutupan ini tidak akan mengganggu proses promosi produk para pedagang, karena mereka masih dapat melakukan strategi pemasaran di TikTok. Perbedaannya hanya terletak pada fakta bahwa transaksi jual-beli tidak akan lagi terjadi di dalam aplikasi tersebut.
“Dengan penutupan TikTok Shop, menurut saya, hal ini tidak akan terlalu mengganggu para penjual, karena para pelaku UMKM yang berjualan online masih dapat memanfaatkan media sosial TikTok untuk mempromosikan produk mereka. Perbedaannya adalah bahwa penjualan akan dilakukan melalui tautan (link) di platform-platform lain,” kata Teten.