Sebaraya.com – KIP Kuliah atau Keringanan Biaya Pendidikan untuk Perguruan Tinggi adalah program yang bertujuan untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan secara finansial. Melalui program ini, pemerintah memberikan subsidi biaya pendidikan kepada mahasiswa agar dapat mengakses pendidikan tinggi dengan lebih terjangkau. Artikel ini akan menjelaskan secara detail apa itu KIP Kuliah, syarat-syarat yang harus dipenuhi, dan manfaatnya.
Apa itu KIP Kuliah?
KIP Kuliah adalah program pemerintah yang memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa perguruan tinggi yang membutuhkan. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan tinggi, terlepas dari kondisi finansial mereka. Dengan KIP Kuliah, mahasiswa yang memenuhi syarat dapat mengurangi beban biaya pendidikan dan fokus pada perkuliahan mereka.
Syarat Mendapatkan KIP Kuliah
Untuk bisa mendapatkan KIP Kuliah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima, antara lain:
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif
Syarat pertama untuk mendapatkan KIP Kuliah adalah terdaftar sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Indonesia.
- Berasal dari keluarga kurang mampu
Calon penerima KIP Kuliah harus berasal dari keluarga yang kurang mampu secara finansial. Hal ini ditunjukkan dengan adanya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau kecamatan setempat.
- Memenuhi kriteria akademik
Calon penerima KIP Kuliah juga harus memenuhi kriteria akademik tertentu, seperti:
- Memiliki prestasi akademik yang baik, seperti IPK minimal 3.00 atau nilai Ujian Nasional (UN) minimal 7.00.
- Tidak memiliki nilai D atau E pada semester sebelumnya.
- Tidak menerima beasiswa lain
Calon penerima KIP Kuliah tidak boleh menerima beasiswa lain selama masa kuliah, kecuali beasiswa yang diberikan oleh pemerintah.