Helldy Lantik 766 Pegawai PPPK Kota Cilegon

CILEGON, SEBARAYA.COM – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, menginspirasi dengan keberanian dan komitmen saat memimpin upacara Pengambilan Sumpah Jabatan serta Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Wali Kota Cilegon pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Meski sedang sakit, Helldy Agustian tetap memimpin upacara tersebut yang melibatkan 766 pegawai PPPK dari berbagai bidang, termasuk Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Helldy Agustian menyampaikan, “Saya ingin memenuhi komitmen saya untuk melantik rekan-rekan secara langsung, meskipun saya dalam keadaan kurang sehat. Saya berterima kasih atas izin dari dokter dan berharap pegawai PPPK yang baru dilantik dapat memberikan pelayanan terbaik.”

Helldy Agustian juga mendorong para pegawai baru untuk berdedikasi. “Selamat atas pelantikan dan sumpah yang diambil. Ini adalah tanggung jawab yang diemban. Saya berharap para pegawai PPPK dapat berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat.”

Pemerintah Kota Cilegon, menurut Helldy, memiliki tekad untuk memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional. “Komitmen kita adalah menciptakan pegawai yang memiliki profesionalisme dan integritas tinggi. Pegawai pemerintah berperan penting dalam memberikan pelayanan masyarakat dan membangun Kota Cilegon.”

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto, mengungkapkan bahwa 766 pegawai PPPK yang dilantik terdiri dari 503 tenaga guru, 218 tenaga kesehatan, dan 45 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan sesuai hasil seleksi.

Putri S Syahtira, salah satu pegawai PPPK, mengungkapkan kebahagiannya. “Saya merasa bahagia karena dilantik sebagai PPPK tenaga teknis. Saya siap belajar di tempat kerja baru, yakni di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Cilegon.”

Dengan semangat dan dedikasinya, Wali Kota Helldy Agustian memberikan contoh kepemimpinan yang inspiratif. Pelantikan 766 pegawai PPPK ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam pemerintahan. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *