Sebaraya.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menangkap delapan orang warga negara Iran yang melakukan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 319 kilogram melalui jalur laut ke Indonesia. Operasi penangkapan tersebut merupakan hasil dari upaya BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Menurut keterangan dari Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol I Wayan Sugiri, para pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK. Mereka menyelundupkan sabu-sabu dalam jumlah besar melalui kapal yang berlayar di perairan Samudera Hindia, khususnya di sekitar Laut Jawa Selatan.
Adapun sabu-sabu yang berhasil disita tersebut berasal dari jaringan internasional Golden Crescent, yang dikenal sebagai salah satu penyuplai opium di kawasan Asia Selatan, terutama di negara-negara seperti Afganistan, Iran, dan Pakistan. Sindikat ini seringkali menjadi target operasi BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Penangkapan delapan pelaku tersebut menjadi bukti nyata bahwa BNN RI tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. BNN RI akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk menumpas jaringan-jaringan narkotika yang merusak generasi muda Indonesia dan membahayakan masa depan bangsa.
Pada Kamis pekan lalu, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan kepolisian berhasil menangkap delapan warga negara Iran yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Indonesia. Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi tentang adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia.
Menurut Brigjen Pol I Wayan Sugiri, Deputi Pemberantasan BNN, tim gabungan berhasil menemukan kapal yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan. Tim berusaha untuk menyetop kapal tersebut, namun para pelaku melawan hingga akhirnya tim gabungan memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan kapal.
Setelah berhasil menghentikan kapal, tim gabungan menariknya ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penggeledahan, tim menemukan sebuah ruangan mencurigakan di bawah tangki diesel atau solar di sisi kiri kamar mesin kapal. Setelah dilakukan pembongkaran, tim berhasil menemukan 309 kantong yang berisi sabu seberat 319 kilogram.
Menurut Sugiri, penangkapan delapan warga negara Iran ini menunjukkan bahwa BNN tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. BNN akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menumpas jaringan-jaringan narkotika yang merusak generasi muda Indonesia dan membahayakan masa depan bangsa.