Cilegon, Sebaraya.com – WhatsApp sedang melakukan uji coba sebuah fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengirim pesan ke aplikasi perpesanan lain seperti Telegram dan LINE.
Uji coba fitur ini telah dilakukan pada ponsel Android. Menurut laporan dari WABetaInfo, fitur ini diperkenalkan kepada sejumlah pengguna Android versi beta 2.23.19.8 pada Senin (11/9).
Baca Juga : Meningkatkan Profil LinkedIn dengan Motto Profesional yang Menarik
Fitur ini dikenal dengan sebutan “Obrolan Pihak Ketiga” atau Third-party chats, seperti yang diungkapkan oleh WABetaInfo yang dikutip dari The Verge pada Senin (11/9).
WhatsApp beta for Android 2.23.19.8: what’s new?
WhatsApp is working on complying with new EU regulations by developing support for chat interoperability, and it will be available in a future update of the app!https://t.co/XI6zMoOD5P pic.twitter.com/Jpd9Leh2Ki
— WABetaInfo (@WABetaInfo) September 10, 2023
Meskipun pengguna telah memperoleh akses uji coba versi beta, fitur kirim pesan ke aplikasi perpesanan lain ini belum sepenuhnya berfungsi dan tidak dapat diakses pada saat ini, demikian dijelaskan oleh WABetaInfo.
Namun, WABetaInfo berpendapat bahwa nama fitur ini, “Third-party chats,” menunjukkan kemungkinan langkah awal untuk menjadikan aplikasi pesan terenkripsi milik Meta lebih kompatibel dengan berbagai platform.
Baca Juga : Elon Musk: Pilih Bayar Rp15 Juta/Bulan atau Kehilangan Centang Twitter
Munculnya fitur kirim pesan ke aplikasi lain versi beta ini terjadi beberapa hari setelah Komisi Eropa mengkonfirmasi bahwa Meta, pemilik WhatsApp, telah memenuhi definisi “penjaga gerbang” sesuai dengan Undang-Undang Pasar Digital atau DMA.
Undang-Undang tersebut mengharuskan perangkat lunak komunikasi seperti WhatsApp untuk memiliki interoperabilitas dengan aplikasi perpesanan pihak ketiga mulai Maret 2024.
Tujuan utama DMA, sebagaimana dijelaskan dalam FAQ Komisi Eropa tentang regulasi ini, adalah untuk mencegah “penjaga gerbang” melaksanakan praktik bisnis yang tidak adil.
Baca Juga : Workshop Bedah Teknologi Motor oleh Honda Banten
Selain itu, DMA juga bertujuan untuk memastikan keterbukaan dalam layanan digital yang penting, seperti yang dinyatakan dalam FAQ Komisi Eropa.
DMA mengharuskan “penjaga gerbang” untuk mengizinkan pengguna menghapus aplikasi yang sudah diunduh sebelumnya atau berbelanja di toko aplikasi alternatif.
Sebagai respons terhadap DMA, Meta dan Microsoft telah merencanakan pembuatan toko aplikasi seluler mereka sendiri.
Komisi Eropa juga sedang menyelidiki apakah layanan seperti iMessage dari Apple dan mesin pencari Bing dari Microsoft, serta browser Edge dan layanan periklanan, memenuhi standar peraturan baru yang ditetapkan oleh DMA.