Tarif Listrik Tetap, Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Awal 2025

Ilustrasi petugas PLN secara rutin melakukan pemeliharaan infrastruktur untuk menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. ISTIMEWA

JAKARTA, SEBARAYA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi akan tetap atau tidak mengalami perubahan selama Triwulan I (Januari-Maret) 2025. Kepastian ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, pada Selasa (31/12) di Jakarta.

“Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Jisman.

Bacaan Lainnya

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Sesuai regulasi tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, untuk Triwulan I 2025, tarif listrik tetap meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan potensi kenaikan.

“Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober 2024, yang seharusnya menyebabkan kenaikan tarif. Namun, pemerintah memutuskan untuk menjaga tarif tetap sama dengan periode Triwulan IV 2024,” jelas Jisman.

Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari PT PLN (Persero). Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN siap mendukung kebijakan pemerintah demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Di sisi lain, PLN terus berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat.

“Kami siap menjaga keandalan pasokan listrik demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Stabilitas tarif ini adalah upaya pemerintah untuk mendorong perekonomian masyarakat, dan PLN siap menjalankan amanat tersebut,” ujar Darmawan.

Keputusan mempertahankan tarif listrik ini menjadi angin segar bagi pelanggan nonsubsidi di tengah tantangan ekonomi global. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi nasional di awal tahun 2025. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait