TANGERANG, SEBARAYA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Banten mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan polemik penyegelan tempat ibadah Jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor yang mengedepankan prinsip keadilan serta penghormatan terhadap hak dasar masyarakat dalam menjalankan ibadah. Pendekatan dialogis menjadi kunci utama dalam meredam potensi konflik yang sempat muncul di tengah masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (6/4) tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Banten, Erwin Firmansyah. Forum ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kecamatan Teluknaga, Satpol PP, perwakilan Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Bidang Kerukunan Beragama, konsultan hukum Kabupaten Tangerang, aparat kepolisian, hingga jemaat POUK Tesalonika.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak melakukan klarifikasi secara menyeluruh terkait kronologi dan latar belakang penyegelan tempat ibadah. Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif, menghasilkan kesepahaman bersama yang menitikberatkan pada penyelesaian damai.
Selain itu, Kanwil KemenHAM Banten juga memberikan arahan hukum kepada para pihak terkait mekanisme penyusunan kesepakatan tertulis yang sah dan dituangkan dalam berita acara. Hal ini dinilai penting untuk memastikan solusi yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dijalankan secara berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi tersebut, disepakati tiga poin utama. Pertama, pelepasan segel tempat ibadah POUK Tesalonika. Kedua, pemasangan kembali plang nama yayasan. Ketiga, komitmen bersama dalam memenuhi aspek administratif terkait perizinan tempat ibadah sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bukti nyata peran aktif Kanwil KemenHAM Banten dalam menjaga kebebasan beragama sekaligus menciptakan suasana harmonis di tengah masyarakat. Sinergi antar pemangku kepentingan diharapkan terus terjaga demi mencegah konflik serupa di masa mendatang. (RST)







