PLN Gandeng Kejaksaan, Pengawasan Listrik di Tangerang Diperketat

Penyerahan cinderamata sebagai bentuk promosi penggunaan peralatan elektronik rumah tangga dari Manager PLN UP3 Serpong Beny Indra Praja (kanan) didampingi Manager PLN UP3 Cikokol Badruz Zaman (kiri) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad Amin (tengah). ISTIMEWA

TANGERANG, SEBARAYA.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol dan UP3 Serpong memperkuat sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Langkah ini dilakukan untuk mengawal tata kelola sektor ketenagalistrikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di tengah meningkatnya kebutuhan energi di wilayah tersebut.

Kolaborasi ini menjadi sorotan, mengingat sektor ketenagalistrikan merupakan salah satu tulang punggung pembangunan dan investasi. Penguatan pengawasan dinilai penting untuk memastikan seluruh program dan operasional PLN berjalan sesuai regulasi serta bebas dari potensi penyimpangan.

Bacaan Lainnya

Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Puguh Raditya Aditama. Sementara dari pihak PLN hadir Manager UP3 Cikokol Badruz Zaman dan Manager UP3 Serpong Beny Indra Praja bersama jajaran manajemen.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga ini menjadi langkah penting dalam menjaga tata kelola sektor ketenagalistrikan agar tetap sesuai aturan. “Kolaborasi ini strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menjamin program ketenagalistrikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dari sisi PLN, Manager UP3 Cikokol Badruz Zaman menilai pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi penguat dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). “Dengan adanya pendampingan hukum, seluruh program dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Senada, Manager UP3 Serpong Beny Indra Praja menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam menjaga keandalan pasokan listrik, terutama di wilayah dengan pertumbuhan kebutuhan energi yang tinggi seperti Tangerang. “Sinergi ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Sementara itu, General Manager PLN UID Banten, Muhammad Joharifin, menegaskan bahwa kerja sama dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari strategi besar PLN dalam memperkuat tata kelola perusahaan.

“PLN terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan integritas, kepastian hukum, serta pelayanan listrik yang andal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penguatan sinergi antara PLN UP3 Cikokol, PLN UP3 Serpong, dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ini menjadi sinyal bahwa pengawasan sektor kelistrikan semakin diperketat. Di satu sisi, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan. Namun di sisi lain, publik juga menanti sejauh mana transparansi ini benar-benar berdampak pada pelayanan listrik yang lebih baik dan bebas dari persoalan klasik di lapangan. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait