Pemkot Cilegon dan BNN Sosialisasi Anti-Narkoba

CILEGON, SEBARAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menjalin kerjasama erat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menggelar konsolidasi yang bertujuan untuk menyukseskan kebijakan “Kota Tanggap Ancaman Narkoba”. Acara ini berlangsung di Hotel Aston Cilegon pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Fadjar Widjanarko, mengungkapkan bahwa konsolidasi ini sangat penting mengingat adanya peningkatan penggunaan obat-obatan daftar G, yang dikenal sebagai obat-obatan berbahaya. “Obat-obatan daftar G seperti tramadol eximer telah menyebabkan peningkatan signifikan dalam penggunaannya di kalangan siswa SMP, SMA, dan SMK,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Polres Cilegon, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mencegah peredaran narkoba dengan melakukan sosialisasi yang masif. “Kami akan bekerjasama dengan sekolah-sekolah untuk merumuskan program penyuluhan yang efektif. Sosialisasi ini akan dilakukan secara luas sehingga para siswa dan orangtua akan lebih paham tentang bahaya narkoba dan dapat menghindarinya,” tambahnya.

Raden Fadjar juga mengidentifikasi beberapa wilayah yang telah masuk dalam kategori zona merah tindak pidana narkoba, termasuk Kecamatan Citangkil, Pulomerak, Cibeber, dan Jombang. Dia juga mencatat bahwa sebanyak lebih dari 20 individu, dengan usia rentang 16 hingga 30 tahun, telah direhabilitasi akibat keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, memiliki target ambisius untuk mengintensifkan sosialisasi anti-narkoba di setiap kecamatan. Tujuannya adalah untuk mengubah wilayah-wilayah yang sebelumnya masuk dalam zona merah menjadi zona orange yang lebih aman dari penyalahgunaan narkoba.

“Saya akan memasukkan informasi tentang bahaya narkoba ini dalam setiap kesempatan dan kegiatan. Dalam setiap kegiatan sosialisasi pembangunan, kita juga akan membahas bahaya narkoba. Kami, bersama dengan BNN Kota Cilegon dan pihak-pihak terkait lainnya, memiliki kewajiban untuk mendukung program pemerintah dalam memerangi narkoba,” tandasnya.

Kerjasama antara Pemkot Cilegon dan BNN dalam sosialisasi anti-narkoba menandakan upaya serius untuk melindungi generasi muda dari ancaman mematikan narkoba dan memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *