JAKARTA, SEBARAYA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa tarif tenaga listrik pada triwulan III (Juli-September) tahun 2024 tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, yang menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya saing industri serta mengendalikan tingkat inflasi.
Menurut Jisman, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi seharusnya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA). Namun, untuk menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik tanpa kenaikan.
“Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi, dan HBA), tarif listrik seharusnya mengalami kenaikan dibandingkan triwulan sebelumnya. Namun, demi menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman di Jakarta, Jumat (28/6).
Untuk Triwulan III tahun 2024, parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65/USD, ICP sebesar 83,83 USD/barrel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan bahwa perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik yang andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan di tanah air. “Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Darmawan.
PLN juga berkomitmen untuk terus mendukung penyediaan energi listrik yang andal dan terjangkau guna menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Selain itu, perseroan aktif meningkatkan penjualan dan memberikan berbagai promo serta insentif menarik bagi pelanggan.
Untuk rincian tarif tenaga listrik di kuartal III 2024 (Juli-September), dapat diakses melalui situs resmi PLN. (RST)