JAKARTA, SEBARAYA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menunjukkan peran strategisnya dalam mewujudkan agenda Transformasi Digital Nasional melalui pembangunan Pusat Data Nasional (PDN). Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pentingnya integrasi dan sinkronisasi data seluruh Kementerian dan Lembaga pada Februari 2020, menjadikan PDN sebagai landasan utama dalam mewujudkan Satu Data Indonesia.
Meskipun PDN telah berjalan, tantangan masih terasa, terutama dalam pengembangan dan penyempurnaan layanan. Kendala-kendala tersebut meliputi aspek penyedia layanan, kapabilitas, dan kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi proses migrasi data.
Guru Besar FTI Perbanas Institute, Harya Damar Widiputra, menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara teknologi dan sumber daya manusia. Menurutnya, kecanggihan teknologi akan bermanfaat maksimal apabila didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Harya menekankan perubahan budaya dan pola pikir berbasis data sebagai solusi utama, Senin (4/12/2023).
“Pendidikan formal, non-formal itu sudah banyak, tapi yang paling penting adalah kebudayaan berbasis data. Dengan budaya tersebut, teknologi akan lebih mudah dipelajari,” ungkapnya dalam acara Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Harya memberikan dukungan terhadap Pusat Data Nasional yang sedang berjalan. Meski masih ada tantangan dalam proses migrasi data yang tersebar, Harya mengakui pentingnya program ini untuk mewujudkan Satu Data Indonesia dan menghindari tumpang-tindih data di pusat dan daerah.
Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI), Riant Nugroho, menyoroti pentingnya PDN sebagai motor pengintegrasian data lintas sektor. Ia mendorong pembentukan Undang-Undang Kerahasian Data Negara sebagai upaya melindungi masyarakat dalam era digital.
“PDN bukan hanya soal komputer dan server, ini juga soal geopolitik dan geostrategis karena berkaitan dengan kehidupan dan matinya negara. SPBE harus berhasil, dan dukungan utama harus datang dari Kominfo,” tandasnya.
Dengan komitmen yang kuat dari pihak terkait, pembangunan Pusat Data Nasional diharapkan tidak hanya menjadi tonggak penting dalam transformasi digital, tetapi juga sebagai langkah strategis melindungi kepentingan nasional di ranah digital. (RST)