SERANG, SEBARAYA.COM – BPJS Kesehatan memastikan layanan administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh peserta selama libur Lebaran 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kendala akses layanan di masa liburan, sehingga peserta tetap mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa hambatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan di kantor cabang serta melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA). Piket layanan di kantor cabang akan berlangsung pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat, sementara PANDAWA tetap dapat diakses 24 jam setiap hari.
“Peserta dapat memanfaatkan berbagai layanan seperti informasi kepesertaan, administrasi, serta pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan secara digital,” ujar Adiwan dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/03).
Adiwan menambahkan bahwa prinsip portabilitas dalam Program JKN memungkinkan peserta mendapatkan layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, termasuk di fasilitas kesehatan yang bukan tempat peserta terdaftar. Hal ini memudahkan peserta yang sedang menjalani mudik Lebaran untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan, bahkan pada hari raya Lebaran.
“Jika peserta berada di luar daerah asalnya, mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas lain. Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN,” jelasnya.
Kepala Bagian Pelayanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Serang, Rini Santiarangga, menambahkan bahwa penjaminan pasien gawat darurat tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika peserta mengalami kendala dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) atau mendatangi Petugas BPJS SATU! yang tersedia di rumah sakit.
Terkait layanan obat dalam Program Rujuk Balik (PRB), peserta dapat mengambil obat lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan habis, guna menghindari kendala selama libur Lebaran. Rini juga mengingatkan agar peserta memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Jika ada tunggakan, peserta dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN atau melakukan pembayaran melalui kanal yang telah disediakan.
Adapun dalam rangka mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh lokasi serta satu Posko Arus Balik yang ditempatkan di titik padat pemudik. Posko ini tidak hanya menyediakan layanan kepesertaan JKN, tetapi juga layanan kesehatan darurat dengan obat-obatan dan fasilitas rujukan medis.
Beberapa titik Posko Mudik BPJS Kesehatan antara lain, Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya, Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Pelabuhan Merak, Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka dan Posko Arus Balik di Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka.
“Kami berharap seluruh mitra fasilitas kesehatan dapat bekerja sama untuk memastikan pelayanan tetap optimal bagi peserta JKN selama libur Lebaran,” tambah Rini.
Dinas Kesehatan Serang Siapkan Pemeriksaan Gratis untuk Pemudik
Sementara itu, Kepala Bidang Linjamkes dan Pembiayaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ratu Ani, menyatakan bahwa pihaknya turut mengawasi fasilitas kesehatan agar tetap beroperasi sesuai prosedur selama libur Lebaran.
“Kami menghimbau fasilitas kesehatan untuk tetap memberikan pelayanan kepada peserta JKN selama masa mudik Lebaran. Selain itu, Dinas Kesehatan juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pemudik yang akan membawa kendaraan ke kampung halaman,” ungkap Ratu.
Dengan berbagai upaya ini, BPJS Kesehatan bersama mitra fasilitas kesehatan berkomitmen untuk memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh masyarakat selama libur Lebaran 2025, sehingga pemudik dapat menjalankan tradisi tahunan ini dengan lebih aman dan nyaman. (RST)