SERANG, SEBARAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejumlah pencapaian gemilang di berbagai sektor hingga akhir tahun 2023, dari edukasi keuangan hingga pemberantasan keuangan ilegal.
Dalam Rilis yang diterima Sebaraya.Com, berikut rangkuman dari beberapa inisiatif dan prestasi OJK yang layak diapresiasi:
1. Edukasi Keuangan dan Literasi:
- OJK berhasil melaksanakan 2.619 kegiatan edukasi keuangan di seluruh Indonesia, menjangkau lebih dari 650.791 peserta pada 31 Desember 2023.
- Minisite dan aplikasi Sikapi Uangmu telah menjadi media digital pilihan dengan mempublikasikan 430 konten edukasi keuangan, disaksikan oleh lebih dari 2.003.462 viewers.
- Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK diakses sebanyak 48.919 kali, menerbitkan 39.261 sertifikat kelulusan modul.
2. Inklusi Keuangan dan Dukungan Strategis:
- OJK terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan dengan dukungan strategis dari berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
- Hingga akhir 2023, terbentuk 515 TPAKD di 34 provinsi dan 477 kabupaten/kota, mencakup 93,58% kabupaten/kota di Indonesia.
3. Layanan Konsumen dan Penyelesaian Pengaduan:
- OJK menerima total 319.416 permintaan layanan, termasuk 23.064 pengaduan, 115 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 2.326 sengketa hingga 31 Desember 2023.
- Dari pengaduan tersebut, sebanyak 89,44% telah terselesaikan melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, sedangkan 10,56% masih dalam proses penyelesaian.
4. Pemberantasan Keuangan Ilegal:
- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bersama OJK berhasil menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal sepanjang 2023.
- Terdapat 40 entitas investasi ilegal dan 2.248 entitas pinjaman online ilegal yang berhasil dihentikan.
Pencapaian ini menegaskan komitmen OJK dalam mengedukasi masyarakat, memperkuat inklusi keuangan, serta memberantas kegiatan keuangan ilegal. OJK terus memainkan peran sentralnya dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor keuangan Indonesia, sambil memberikan perlindungan dan kecerahan kepada konsumen. (RST)