Sebaraya.com, Cilegon,- Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, meminta agar para petugas administrasi kependudukan dapat bekerja dengan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini disampaikan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Administrasi Penduduk yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon pada Jumat (17/2).
Menurut Wali Kota, pelayanan administrasi kependudukan sangat penting untuk memperoleh keabsahan identitas kependudukan, dan pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan sesuai dengan Undang – Undang (UU) Nomor 23/2014.
Wali Kota meminta agar para petugas administrasi kependudukan yang ditugaskan di kelurahan, kecamatan, maupun perangkat daerah (DKCS) dapat bekerja secara profesional dan menghindari adanya kebocoran data kependudukan. Selain itu, Wali Kota juga meminta agar penyelenggaraan aplikasi satu data Kota Cilegon dapat dipercepat untuk mempercepat program yang dijalankan dan mendapatkan informasi kependudukan dengan cepat. Tujuannya adalah untuk menjadikan Kota Cilegon sebagai kota yang modern.
Kepala DKCS Kota Cilegon, Hayati Nufus, menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan dan kelurahan telah berjalan dengan optimal. DKCS telah menempatkan 51 Operator Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang tersebar di 8 kecamatan/ 43 kelurahan. Hayati berharap para operator dapat diberikan tempat yang representatif agar pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan dengan lebih optimal.
Rakor tersebut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada kecamatan atas partisipasi aktif terhadap dukungan pelayanan administrasi kependudukan. Kecamatan Cilegon memperoleh penghargaan sebagai Capaian Perekaman KTP-EL 95,7 persen, Kecamatan Citangkil sebagai Capaian Akta Kelahiran 96,4 persen, dan Kecamatan Cibeber sebagai Dukungan Sarana Pelayanan Administrasi Kependudukan di Tingkat Kelurahan.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Wali Kota Cilegon meminta agar para petugas administrasi kependudukan dapat bekerja dengan profesional dan menghindari adanya kebocoran data kependudukan. Sebagai kota yang modern, Kota Cilegon harus dapat menyediakan pelayanan administrasi kependudukan yang optimal dan efisien bagi masyarakat.