SERANG, SEBARAYA.COM – Proses rekrutmen pegawai di PT Jamkrida Banten tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan kejanggalan dalam tahapan seleksi kandidat untuk beberapa posisi strategis di perusahaan daerah tersebut. Sorotan itu datang dari salah satu anggota Komite Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Koppaja) PT Jamkrida Banten, Asep Wahyu M, yang mempertanyakan minimnya jumlah kandidat yang mengikuti proses seleksi.
Dari pesan Whatsapp yang diterima Redaksi Sebaraya.Com, diketahui bahwa informasi terkait rekrutmen tersebut diketahuinya, usai muncul dalam grup WhatsApp internal Koppaja, Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 14.13 WIB, yang disampaikan oleh Divisi Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMU).
Dalam pemberitahuan itu disebutkan bahwa pada Kamis, 12 Maret 2026, akan dilaksanakan proses rekrutmen untuk dua posisi berbeda. Posisi pertama adalah Staf Keuangan Perpajakan pada Divisi Akuntansi dan Investasi dengan satu kandidat perempuan, sementara posisi kedua adalah Staf Legal dan Kepatuhan pada Bagian Legal dan Kepatuhan dengan dua kandidat laki-laki.
Menurut Asep, kondisi tersebut memunculkan tanda tanya terkait efektivitas proses seleksi yang dilakukan. Ia menilai, proses rekrutmen seharusnya diikuti oleh sejumlah kandidat yang cukup sehingga memungkinkan perusahaan melakukan seleksi secara kompetitif untuk mendapatkan sumber daya manusia terbaik.
“Rekrutmen merupakan tahapan penting untuk mencari dan memilih kandidat terbaik sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan. Jika kandidatnya sangat terbatas, tentu proses seleksi menjadi kurang optimal,” ujar Asep dalam keterangannya.
Ia juga menyoroti proses seleksi untuk posisi Staf Keuangan Perpajakan, yang hanya diikuti satu kandidat perempuan. Padahal, berdasarkan informasi lowongan kerja yang sebelumnya diumumkan melalui situs resmi perusahaan, kualifikasi yang diutamakan adalah kandidat laki-laki.
Hal tersebut, menurutnya, semakin menimbulkan pertanyaan terkait proses penjaringan kandidat yang dilakukan. Meski demikian, Asep mengaku belum dapat memastikan penyebab terbatasnya jumlah kandidat yang mengikuti seleksi tersebut. “Apakah memang karena minim peminat, kurangnya publikasi, atau ada faktor lain, saya sendiri belum memiliki gambaran yang jelas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen seharusnya tidak hanya sekadar menjalankan tahapan Standard Operating Procedure (SOP), tetapi juga harus benar-benar menghasilkan kandidat yang memiliki kompetensi dan produktivitas kerja tinggi.
“Yang saya pahami, tujuan utama rekrutmen adalah mendapatkan kandidat terbaik yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, bukan sekadar menjalankan prosedur administrasi,” tegasnya.
Sorotan dari internal Koppaja ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi manajemen PT Jamkrida Banten, khususnya dalam memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, kompetitif, dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas bagi perusahaan. (RST)







