JAKARTA, SEBARAYA.COM – Satu Data Indonesia (SDI) telah diresmikan sebagai portal yang mewujudkan upaya konkret dalam menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat. SDI merupakan inisiatif dalam tata kelola data pemerintah, bertujuan menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar-instansi pusat serta daerah.
Kabag Program dan Umum Pusat Data dan Informasi Setjen Kemendagri, Benny Malik, menyoroti peran SDI sebagai fondasi untuk kebijakan yang lebih baik. Contoh nyata dari keberhasilan SDI terlihat dalam kebijakan Bantuan Langsung Tunai, dimana data kependudukan digunakan untuk menentukan penerima manfaat. Dengan adanya SDI, potensi kesalahan dalam penetapan penerima bantuan dapat diminimalkan.
“Satu Data Indonesia akan memastikan Bantuan Langsung Tunai diterima oleh warga yang sesuai dengan sasaran, mengingat orang miskin tidak selamanya tetap dalam kategori tersebut,” ungkap Benny dalam acara Talkshow Integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pilar Transformasi Indonesia.
Benny menekankan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan menggabungkan beragam data yang dihasilkan oleh instansi terkait, termasuk data kependudukan, dalam Satu Data Indonesia. Ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan data tetapi juga memastikan kebijakan pemerintah lebih akurat dan efektif.
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia dan Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti pentingnya penyatuan data melalui SDI dalam pelayanan publik. Dia menegaskan bahwa dalam situasi seperti pandemi, kesulitan mendapatkan data akurat tentang penerima bantuan sosial dapat diatasi melalui SDI.
“Satu Data Indonesia bisa menyelesaikan masalah itu,” ujar Trubus, sambil menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara pusat dan daerah untuk menjalankan SPBE. Pemimpin di daerah dihimbau untuk berkolaborasi dalam menyediakan data yang akurat demi keberhasilan program integrasi data melalui SDI.
Dengan SDI sebagai langkah maju dalam transformasi digital, harapannya adalah mampu memudahkan pembuatan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh Indonesia.







