Pemkot Cilegon dan Kementerian PUPR Teken MoU Bangun TPST Bagendung 

CILEGON, SEBARAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon telah mengukuhkan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya, dalam upaya membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Kelurahan Bagendung. Penandatanganan MoU ini dilakukan di ruang rapat Wali Kota Cilegon pada Rabu, 21 Februari 2024.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, menjelaskan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret setelah Pemerintah Kota Cilegon berhasil memperoleh bantuan sebesar Rp102 miliar dari Bank Dunia untuk proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya bantuan ini, pembangunan TPST di Cilegon tidak akan menggunakan dana APBD Kota Cilegon, melainkan bantuan dari Bank Dunia melalui Dirjen Cipta Karya. Hal ini merupakan sebuah kebanggaan bagi Kota Cilegon,” ungkap Helldy.

Dalam proyek ini, TPST Bagendung direncanakan mampu menampung dan mengolah hingga 200 ton sampah per hari, meningkat secara signifikan dari kapasitas sebelumnya yang hanya 30 ton per hari.

“Dengan pembangunan ini, kami optimis bahwa pada tahun 2025 mendatang, Kota Cilegon akan menjadi kota dengan defisit sampah atau bahkan kekurangan sampah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Wilayah I, Sandhi Eko Bramono, menjelaskan bahwa Cilegon terpilih sebagai penerima dana dari Bank Dunia setelah melalui proses seleksi ketat dari 40 kabupaten/kota lainnya.

“Cilegon terpilih menjadi salah satu dari enam kota yang mendapatkan bantuan ini, setelah melalui proses seleksi yang melibatkan 40 daerah. Komitmen yang ditunjukkan oleh Kota Cilegon sangat luar biasa, termasuk dukungan dari DPRD,” paparnya.

TPST Bagendung, yang akan dibangun di lahan seluas satu hektare, diharapkan mampu melayani sampah dari 400 jiwa. Proyek ini direncanakan akan berlangsung selama 18 bulan, dengan 12 bulan untuk perencanaan konstruksi dan 6 bulan untuk tahap pengoperasian.

“Dengan kerjasama ini, diharapkan dapat secara signifikan mengatasi permasalahan sampah dan memperpanjang umur teknis TPST Bagendung. Hal ini memungkinkan untuk memanfaatkan kembali sampah yang tertampung,” pungkasnya.

Kerjasama ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi Kota Cilegon dalam pengelolaan sampah serta menuju pengurangan dan pengolahan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. (RST)

Silakan baca konten menarik lainnya dari Sebaraya.com di →

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *